Bungkamnya Jokowi dan Pejabat Istana soal Grasi untuk Eks Guru JIS..

644

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo bungkam saat ditanya soal grasi yang ia berikan untuk Neil Bantleman, mantan guru Jakarta International School (JIS) yang menjadi terpidana pencabulan terhadap muridnya.

Wartawan bertanya soal grasi untuk warga negara Kanada itu usai Jokowi menghadiri acara Batik Kemerdekaan di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Kamis (1/7/2019).

Awalnya, Jokowi mau menjawab pertanyaan wartawan soal acara batik tersebut. Jokowi juga menjawab panjang lebar saat ditanya isu lain seperti perpres mobil listrik, polusi DKI Jakarta, hingga kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.

Namun saat Kompas.com bertanya apa yang menjadi pertimbangan Jokowi dalam memberikan grasi untuk Neil Bantleman, Jokowi tak menjawab. Ia langsung berjalan ke arah keluar stasiun meninggalkan barisan awak media.

Pejabat Istana juga bungkam

Sebelumnya sejumlah pejabat di lingkungan Istana juga enggan memberikan jawaban soal pertimbangan Jokowi memberi grasi untuk Neil Bantleman.

Mulai dari Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Juru Bicara Presiden Johan Budi, hingga Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati, tak menjawab pertanyaan yang disampaikan Kompas.com lewat pesan singkat. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga menolak berkomentar soal grasi Jokowi untuk Neil Bantleman ini.

“Aku enggak ngikutin loh. Aku belum mempelajari, nanti salah lagi,” kata Moeldoko beberapa waktu lalu. Satu-satunya jawaban mengenai alasan Jokowi memberi grasi ini datang dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Yasonna menyebut grasi ini diberikan Jokowi atas dasar pertimbangan kemanusiaan. Namun, Yasonna enggan menanggapi lebih jauh soal adanya pihak-pihak yang mengkritisi pemberian grasi ini.

Sudah di Kanada Kabar mengenai pemberian grasi ini sendiri baru tersiar setelah Neil sudah berada di negara asalnya di Kanada. Media asing memberitakan kepulangan Neil pada 11 Juli lalu.

Sementara, Neil sudah bebas dari Lapas Cipinang sejak 21 Juni, menurut Kabag Humas Ditjen Permasyarakatan Ade Kusmanto.

Neil dibebaskan karena mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/G tahun 2019 tanggal 19 juni 2019.

Keppres tersebut memutuskan berupa pengurangan pidana dari 11 tahun menjadi 5 tahun 1 bulan dan denda pidana senilai Rp 100 juta.

KPAI Kecolongan Komisi

Pengawas Anak Indonesia (KPAI) belakangan menyurati Kemenkumham untuk meminta penjelasan soal grasi yang diberikan Presiden Jokowi kepada Neil Bantleman.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya menyayangkan grasi yang diberikan Presiden ke warga Kanada itu. Di saat kekerasan seksual terhadap anak belakangan terus meningkat, ia menilai grasi Jokowi ini menjadi preseden buruk.

“Kami sedang koordinasi kenapa ini terjadi biar kita belajar sama sama dari peristiwa ini. Karena tahunya juga sudah terlambat. Yang bersangkutan juga sudah kembali ke Kanada. Kita tidak mengerti sebelumnya. Jadi KPAI tak bisa melakukan apa apa saat itu,” kata Retno.

Retno berharap ke depannya tak ada lagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang mendapat grasi. “Ini kita jadikan pelajaran. Ke depan pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus dihukum berat dan sebaiknya tidak mendapat grasi,” ujarnya.

Keluarga korban kecewa

Tommy Sihotang selaku kuasa hukum korban pelecehan di JIS menyatakan, keluarga korban kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada Neil Bantleman. Menurut Tommy, grasi tersebut membuat hati keluarga korban terluka.

“Grasi adalah wewenang Presiden, tapi itu sangat melukai, sangat menyakiti perasaan keluarga korban. Bagaimana seorang diberikan pengampunan terus status anak ini (korban) sekarang dia hancur masa depannya, rusak baik fisik dan psikisnya,” kata Tommy di Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2019).

Sebagai bentuk kekecewaan tersebebut, Tommy mengirimkan surat kepada Jokowi yang meminta memediasi untuk kasus perdata yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan perdata itu terkait permintaan ganti rugi keluarga korban pelecahan seksual ke pihak JIS. Dia berharap Jokowi mau turun tangan mengatasi masalah tersebut dan membela korban.

kompas

Berikan Komentar Anda

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here