Alasan Abdul Aziz ‘Kepincut’ Konsep Keabsahan Hubungan Seks di Luar Nikah

675

Yogyakarta – Penulisan disertasi kontroversial oleh mahasiswa S3 Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Abdul Aziz, bukan tanpa maksud. Salah satunya, dia ingin memberi kontribusi dalam konteks untuk mencegah hukuman rajam.

Meski hukuman rajam tidak berlaku dalam proses hukum di Tanah Air, Aziz menilai ada celah bahwa hubungan seks di luar nikah dibolehkan dalam Islam pada batasan tertentu. Dari situ dia tertarik alias kepincut pada konsep Milkul Yamin dalam konteks pemikiran Muhammad Syahrir.

Dia menilai ada fenomena kriminalisasi hubungan seksual di luar nikah (nonmarital) dengan hukuman rajam hingga hukuman mati. Dari situlah dia merasa gelisah untuk mengangkat sebuah tema yang berkaitan dengan konsep seksualitas manusia.

“Betulkah sekejam itu hukuman bagi manusia yang melakukan hubungan seksual nonmarital?” katanya seperti dilansir Antara.

Dari sini, ada inkonsistensi Abdul Aziz berdasarkan proposal pembuatan disertasi yang dia ajukan sebelumnya. Awalnya dia mengajukan proposal untuk melakukan analisis yang kritis terhadap pemikiran Muhammad Syahrur dengan konsep “Milk al-Yamin”.

Dengan demikian, Aziz sebagai peneliti sekaligus penulis akan mengetahui konteks sosial, budaya, dan politik yang mempengaruhi Syahrur sehingga mengembangkan konsep yang kontroversial itu. Tujuan awal penelitiannya ini dibeberkan Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Noorhaidi.

Belakangan, Abdul Aziz malah mengangkat judul: “Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital”. Artinya, salah satu tujuan penelitiannya adalah menjadikan konsep Milkul Yamin sebagai salah satu celah hukum untuk membolehkan hubungan seksual di luar nikah.

Judul ini meledak hingga Aziz dihujani kritik dan kecaman. Tak hanya kepada Aziz selalu penulis, UIN Sunan Kalijaga sebagai almamaternya juga kecipratan kritik pedas. Aziz dinilai tidak sendiri karena ada promotor, tim penguji, dan pihak universitas secara prosedural ikut meloloskan disertasi kontrobersial itu.

UIN Sunan Kalijaga pun dituding sebagai salah satu kampus penghasil pemikir berhaluan liberalisme. “Semestinya UIN sebagai sebuah Kampus Islam melahirkan pemikir-pemikir yang menguatkan aqidah, ibadah dan akhlaq umat. Bukan memproduksi pemikir yang justru kontraproduktif dengan kepentingan dan kemaslahatan umat,” ujar anggota Majelis Tafkir Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Ustaz Wildan Hasan, Jumat (30/8).

Tak pelak, pihak UIN dibuat sibuk untuk menjelaskan prosedur lolosnya disertasi itu mulai dari proses pengajuan proposal hingga kritik tajam para penguji yang dianggap tidak terekspos.

Celakanya, Abdul Aziz malah muncul lewat wawancara live sebuah televisi swasta bahwa dia ingin konsep tersebut menjadi solusi alternatif atas penerapan hukum Islam di Indonesia. Video wawancaranya viral dengan disandingkan dengan Ketua Umum Wadah Islamiyah Ustadz Zaitun Rasmin. Ustadz Zaitun menyebut disertasi ini musibah bagi ummat Islam. “Innalillahi wainnaa ilaihi raaji’un,” katanya.

Mulai dari rektor, direktur pascasarjana, promotor, hingga tim penguji Aziz akhirnya memberikan keterangan lewat dua kali jumpa pers. Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Noorhaidi malah menyayangkan karena banyak bagian yang mendapat kritik dan masukan dari para penguji tapi tidak diekspos.

Padahal, abstrak disertasi itu saja sudah menunjukkan isi disertasi yang memang harus dikritisi. Adalah tokoh Nahdlatul Wathan Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi yang mengkritisi abstraknya.

“Alinea kedua abstraksi tegas menyatakan kajian ini untuk mencari justifikasi seks nonmarital alias di luar nikah. Jadi disertasi ini lebih kepada amal tabririy dibanding amal ‘ilmy,” kata TGB di Jakarta, Senin (2/9).

TGB pun menyindir konsep Muhammad Syahrur yang diangkat oleh Aziz dengan mengutip ungkapan Imam Alusi: “Suara alu bertalu-talu, namun tak ada tepungnya.” Dalam pepatah yang masyhur berarti “tong kosong nyaring bunyinya.”

Kritik keras disampaikan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yunahar Ilyas. Dia menilai hasil penelitian Aziz soal konsep Milkul Yamin merusak moral.
Disertasi itu bertentangan dengan kesepakatan (ijma’) ulama dan masuk dalam katagori pemikiran yang menyimpang (al-afkar al-munharifah).

“Pemikiran semacam ini harus ditolak karena dapat menimbulkan kerusakan (mafsadat) moral, akhlak ummat dan bangsa,” kata Yunahar di Jakarta, Selasa (3/9).

Mau tidak mau, Abdul Aziz akhirnya harus mengubah judul disertasinya dengan judul baru: “Problematika Konsep Milk al-Yamin dalam Pemikiran Muhammad Syahrour”. Dia juga berjanji menghilangkan beberapa bagian kontroversial dalam disertasinya. Namun, bagian mana saja, dia tidak menjelaskan.

Aziz yang juga Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta juga meminta maaf. Meski begitu, dia menganggap biasa semua kritikan terhadap disertasinya. “Saya meminta maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya ini,” katanya.

Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Noorhaidi mengatakan surat keterangan kelulusan serta ijazah dari Program Pascasarjana baru akan dikeluarkan setelah Aziz menuntaskan revisi disertasinya.

“Surat keterangan kelulusan dan kemudian ijazah dari pascasarjana yang akan saya tanda tangani bersama rektor baru akan dikeluarkan setelah revisi dibuat sesuai dengan saran dan kritik para promotor dan penguji,” kata Noorhaidi. (Aza/Ant)indonesiainside

Berikan Komentar Anda

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here