Dalam aksi Polisi tembak Polisi di rumah Ferdy Sambo, Komnas HAM mengatakan bahwa terdapat satu saksi yaitu Bripka Riki.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan dalam pemeriksaan yang telah dilakukan ternyata Bripka Riki tidak melihat langsung penembakan antara Bharada E dengan Brigadir J.
Taufan menjelaskan bahwa saat peristiwa tidak ada saksi yang melihat jelas proses tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J.
“Satu ajudan lain yang disebutkan berada di lokasi, tidak melihat jelas keberadaan Bharada E saat kejadian” jelas Taufan.
“Riki itu dia dengar teriakan dia keluar dari kamarnya yang di bawah dan dia liat J menodongkan senjata ke atas tembak-menembak. Tapi dia tidak melihat Richard-nya, Bharada E itu. Dia nggak liat orangnya,” tambah Taufan.
“Setelah tembak-menembak itu barulah dia melihat ‘oh ternyata Richard’, ‘ada apa Richard?’ Richard nya diam aja gitu,” papar Taufan.
Taufan juga menambahkan, hingga saat ini Komnas HAM masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut, dengan Bharada E menjadi tersangka atas pengakuannya.
Terkait dengan pengakuan Bharad E sebagai orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J, pihak kuasa hukumnya menyatakan telah mengundurkan diri pada Sabtu 6 Agustus di Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menjelaskan bahwa telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada pihak kepolisian.
“Kami sebelumnya sebagai tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” ujar Andreas.
Pengunduran dirinya menjadi kuasa hukun Bharada E menurut Andreas, telah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Namun sayangnya Andreas tidak menjelaskan alasannya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E.
“Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri. Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini,” jelasnya.
Sedangkan terkait dengan Bripka Riki, pihak Komnas HAM sebelumnya berharap dari kesaksiannya.
Pasalnya saat kejadian tersebut, dikatakan bahwa Bripka Riki berada di rumah Ferdy Sambo.
Taufan pada Selasa 2 Agustus 2022, menjelaskan sebelumnya Bripka Riki mengaku menyaksikan apa yang disebut dalam kasus Polisi tembak Polisi itu bahwa saat berlangsung dirinya berlindung dari balik kulkas.
Kesaksian Bripka R tersebut disampaikan saat Komnas HAM memeriksa sejumlah ajudan Ferdy Sambo.
Taufan juga menjelaskan bahwa, Bripka Riki menceritakan bahwa dia mendengar ada suara teriakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang meminta tolong dengan memanggil nama dirinya dan Bharada E.
Bripka Riki saat itu berada satu lantai dengan Putri Candrawathi berlari menuju ruang utama tempat istri Ferdy Sambo itu berteriak.
Namun Bripka Riki mengaku tidak melihat siapa orang yang berada di tangga itu.
Ketika Brigadir J melepaskan beberapa tembakan ke atas, Bripka R kemudian berlindung di balik kulkas.
Sumber Berita / Artikel Asli : disway