Jakarta – BNNP DKI Jakarta mengamankan 3 ribu butir ekstasi dari jaringan pengedar di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Barang bukti yang disita dari 7 tersangka itu akan diedarkan di tempat hiburan malam.
“Di tempat hiburan itu, ‘kan di situ ada (hotel) Olympic, ada karaoke ‘kan di situ. Sementara mereka hanya di Olympic,” kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga di Gedung Nyi Ageng Serang, Jalan HR Rasuna Said Kavling 22C, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Tagam mengatakan ribuan butir ekstasi tersebut diperkirakan akan habis terjual dalam hitungan hari. Dia juga menyinggung banyaknya pengguna narkoba di wilayah DKI Jakarta.
“Ini paling 5 hari abis nih. Di Jakarta ini 260 ribu pengguna narkotika, nomor satu kita se-Indonesia tingkat prevalensinya,” sambungnya.
“Oh kita panggil. Kan kita periksa semua nanti sampai di mana. Kan di situ juga ada Instruksi Presiden, kemudian Peraturan Gubernur pasal berapa itu, pasal 54. Nanti kita sampaikan ke sana. Kita nggak punya kewenangan untuk mencabut hanya menyampaikan informasi. Informasi juga harus akurat. Nanti kita usulkan setelah selesai pemeriksaan semua,” jelas Tagam.
Ribuan butir ekstasi tersebut diamankan oleh BNNP DKI Jakarta dari jaringan pengedar di sebuah kamar 301 sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Senin (2/9) dini hari. Dari 7 tersangka yang ditangkap, 4 orang di antaranya adalah oknum TNI.
Sementara itu, Wakil Asisten Administrasi Garnisun Tetap I Jakarta Letkol Amir Hidayat menyampaikan pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap keempat oknum tersebut. Keempat tersangka akan diperiksa di Pomdam Jaya.
“Mohon rekan-rekan sabar, hasilnya bagaimana nanti masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Pomdam Jaya,” ujar Amir.