Repelita Jakarta - Polemik rencana debat terbuka antara Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dan Guru Besar Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar telah dinyatakan selesai tanpa terlaksananya pertemuan langsung dalam satu forum diskusi.
Natalius Pigai menegaskan keterbukaan dirinya untuk berdiskusi secara ilmiah sejak awal pembicaraan.
Ia menekankan bahwa perdebatan yang dimaksud harus tetap berada dalam ranah konsep serta pendekatan holistik mengenai hak asasi manusia.
Pigai menolak pembahasan yang bergeser ke evaluasi teknis pelaksanaan tugas kementerian karena hal tersebut menjadi ranah DPR serta pimpinan lembaga terkait.
Menurutnya catatan kondisi hak asasi manusia di Indonesia telah disampaikan secara terbuka kepada DPR dan masyarakat melalui berbagai media secara berkala.
Ia mengklaim telah menyatakan persetujuan debat pada pukul 11.16 WIB tanggal 27 Februari 2026 yang telah diberitahukan kepada Kompas TV disertai bukti komunikasi elektronik yang disimpan.
Pigai menyayangkan munculnya video yang menghidupkan kembali isu pembatalan serta menduga hal tersebut mungkin disebabkan oleh keraguan pihak lain untuk membahas substansi ilmu pengetahuan hak asasi manusia.
Dengan tegas ia menyatakan pemahaman atas kapasitas lawan bicara sehingga perkara ini dianggap telah ditutup.
Sementara itu Zainal Arifin Mochtar menyampaikan informasi berbeda bahwa pihaknya menerima kabar resmi pembatalan kehadiran Natalius Pigai di Kompas TV.
Ia mengingatkan pentingnya pejabat publik menjaga ucapan dengan baik karena tidak ada pihak yang sempurna dan memerlukan penafsiran.
Zainal Arifin Mochtar kemudian mengajak masyarakat untuk kembali memfokuskan diri pada ibadah Ramadan dengan lebih banyak merenung serta mendekatkan diri kepada Tuhan.
Ia berencana mengurangi aktivitas di media sosial untuk sementara waktu serta mungkin akan menyusun tulisan mendalam mengenai urgensi peran publik dalam mengingatkan pejabat negara di kemudian hari.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

