
Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menunjukkan respons langsung ketika mantan Ketua KPK Abraham Samad memohon pengembalian 57 eks pegawai KPK termasuk Novel Baswedan yang diberhentikan lewat tes wawasan kebangsaan era Firli Bahuri.
Permohonan itu disampaikan Abraham dalam pertemuan dengan Prabowo bersama tokoh-tokoh oposisi di kediaman Kertanegara Jakarta Selatan pada Jumat 30 Januari 2026.
Abraham menegaskan tes wawasan kebangsaan tersebut bersifat tidak sah dan hanya digunakan sebagai alasan untuk menyingkirkan pegawai berintegritas tinggi.
"Yang terakhir saya bilang, harus dipikirkan, mengembalikan 57 orang yang ditendang, yang dikeluarkan oleh Firli dari KPK dengan alasan tes wawasan kebangsaan abal-abal," kata Abraham kepada media pada Senin 2 Februari 2026.
Prabowo segera bereaksi dengan bertanya langsung mengapa Abraham menggunakan istilah abal-abal untuk tes tersebut.
Abraham menjelaskan bahwa tes itu tidak dimaksudkan mengukur wawasan kebangsaan melainkan sengaja dirancang untuk mengeluarkan pegawai KPK yang konsisten menentang intervensi dari pimpinan saat itu.
"Langsung dia bilang, 'kenapa Pak Abraham memakai istilah abal-abal?'. Karena saya bilang Tes Wawasan Kebangsaan itu bukan bertujuan untuk menguji seseorang tingkat wawasan kebangsaannya. Tapi, hanya bertujuan menyingkirkan 57 orang pegawai KPK yang integritasnya kuat yang selama ini melawan Firli," ungkap Abraham.
Kontroversi alih status pegawai KPK menjadi ASN pada 2021 memicu perdebatan luas karena dianggap tidak adil dan tidak transparan.
Sebanyak 57 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes tersebut dan resmi diberhentikan pada 30 September 2021.
Mantan pejabat KPK Giri Suprapdiono menyebut peristiwa itu sebagai G30S/TWK melalui unggahannya di Twitter pada Rabu 15 Juni 2021.
"Hari ini kami dapat SK (surat keputusan) dari pimpinan KPK. Mereka memecat kami! Berlaku 30 September 2021,” tulis Giri Suprapdiono.
Penamaan G30S/TWK sengaja dipakai untuk menggambarkan kesamaan tanggal dengan tragedi sejarah Gerakan 30 September di Indonesia.
Editor: 91224 R-ID Elok

