Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sinuhun Pakubuwono XIII Sosok Bijaksana Penjaga Budaya Jawa

 Sinuhun Pakubuwono XIII Sosok Bijaksana Penjaga Budaya Jawa

Repelita Surakarta – Wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII meninggalkan duka mendalam bagi Keraton Kasunanan Hadiningrat Surakarta dan masyarakat Jawa yang selama ini menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi.

Raja Keraton Surakarta tersebut meninggal dunia pada Minggu pagi, 2 November 2025, dalam usia 77 tahun setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Indriati Solo Baru akibat penurunan kondisi kesehatan.

Pakubuwono XIII lahir pada 28 Juni 1948 dan mulai bertakhta sebagai Susuhunan Surakarta sejak tahun 2004, menjadikannya pemimpin kedua belas dalam sejarah Kasunanan Surakarta.

Almarhum memiliki nama lengkap Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Hangabehi dan dikenal sebagai sosok yang bijaksana, sederhana, serta memiliki dedikasi tinggi terhadap pelestarian budaya Jawa.

Banyak kalangan menyebut beliau sebagai penjaga nilai-nilai luhur dan simbol kelestarian tradisi di tengah arus modernisasi yang terus berkembang.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai raja, Pakubuwono XIII didampingi oleh Permaisuri Gusti Kanjeng Ratu Pakubuwono dan dikaruniai seorang putra bernama GRM Suryo Aryo Mustiko atau KGPH Purbaya.

Gelar Pakubuwono XIII sempat menjadi sumber konflik internal setelah wafatnya Pakubuwono XII yang tidak memiliki permaisuri dan tidak menunjuk putra mahkota secara resmi.

Dua putra dari ibu berbeda, yakni KGPH Hangabehi dan KGPH Tejowulan, masing-masing mengklaim sebagai pewaris sah takhta dan menyelenggarakan pemakaman ayah mereka secara terpisah.

KGPH Hangabehi didaulat oleh keluarga sebagai penguasa keraton, sementara KGPH Tejowulan memilih keluar dari lingkungan keraton dan membentuk jalur kepemimpinan sendiri.

Konflik kepemimpinan tersebut berlangsung selama delapan tahun hingga akhirnya pada tahun 2012 tercapai rekonsiliasi resmi yang diprakarsai oleh Pemerintah Kota Surakarta bersama DPR.

Dalam rekonsiliasi tersebut, KGPH Tejowulan mengakui bahwa gelar Pakubuwono XIII secara sah dimiliki oleh KGPH Hangabehi, mengakhiri dualisme kepemimpinan di Kasunanan Surakarta.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved