
Repelita Sydney - Pakar telematika Roy Suryo melakukan perjalanan ke Australia untuk menyambangi kampus University of Technology Sydney (UTS) dalam rangka menelusuri langsung riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tercatat di KPU sebagai alumnus UTS Insearch Sydney.
Dalam siaran langsung melalui kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 3 November 2025, Roy Suryo menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi penggunaan sertifikat UTS Insearch oleh Gibran sebagai bukti penyetaraan pendidikan setingkat SMA.
Ia menyebut bahwa dirinya bersama sejumlah kolega di Sydney telah mengatur pertemuan dengan pihak-pihak penting di lembaga pendidikan tersebut untuk mendapatkan informasi langsung dari sumber utama.
Roy mengklaim bahwa hasil penelusuran yang dilakukan menunjukkan ketidaksesuaian antara data publik dan fakta yang ia temukan di lapangan, terutama terkait status pendidikan Gibran di UTS Insearch.
Dalam pernyataannya, Roy menyebut bahwa masyarakat tidak boleh begitu saja percaya bahwa Gibran menyelesaikan pendidikan di UTS Insearch dan memperoleh ijazah diploma atau sertifikat tanpa verifikasi yang jelas.
Ia menegaskan bahwa informasi yang ia peroleh berasal langsung dari pihak internal UTS dan telah dikonfirmasi melalui komunikasi resmi dengan personal penting di institusi tersebut.
Sebelumnya, Roy Suryo bersama rekannya Rismon Sianipar telah menyampaikan tudingan bahwa ijazah Wakil Presiden Gibran tidak sah dan patut diragukan keasliannya.
Rismon menyatakan bahwa jika terdapat pemalsuan pada ijazah tingkat SMP, maka dokumen pendidikan di jenjang berikutnya juga patut dicurigai sebagai tidak valid.
Ia mengungkap bahwa Gibran hanya menempuh pendidikan selama satu tahun di Orchid Park Secondary School sebelum langsung melanjutkan ke program diploma selama dua tahun.
Menurut Rismon, hal tersebut tidak sesuai dengan prosedur masuk ke program diploma di UTS Insearch yang mensyaratkan kelulusan dari jenjang SMA atau setara.
Ia menegaskan bahwa dugaan pemalsuan ijazah SMA untuk masuk ke diploma UTS Insearch merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara hukum dan politik.
Atas dasar temuan tersebut, Rismon mendesak agar Gibran segera dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia karena dinilai tidak memenuhi syarat administratif secara sah. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

