
Repelita Makassar - Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).
Penonaktifan tersebut dilakukan sehubungan dengan proses disiplin yang sedang dijalani oleh Prof Karta sebagai aparatur sipil negara.
Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Rektor UNM.
Penunjukan Prof Farida sebagai Plh Rektor UNM ditetapkan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Brian Yuliarto, Ph.D.
Humas Unhas, Ishaq Rahman, membenarkan penunjukan tersebut dan menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari kebijakan kementerian dalam menyikapi dinamika internal UNM.
“Keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek, sehubungan dengan keputusan pengnon-aktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN,” ujar Ishaq Rahman pada Selasa, 4 November 2025.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat dan dukungan kepada Prof Farida atas amanah yang diberikan untuk memimpin UNM sementara waktu.
“Kami mengucapkan dukungan dan selamat kepada Prof Farida, kiranya beliau dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

