
Repelita Makassar - Misteri kematian anggota TNI AD, Prajurit Dua HMN, mulai menunjukkan titik terang setelah penyelidikan intensif dilakukan oleh Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin. Prada HMN yang bertugas di salah satu batalyon di Kota Makassar diduga kuat meninggal dunia akibat penganiayaan oleh sejumlah seniornya.
Dugaan tersebut mencuat setelah pihak keluarga menemukan banyak kejanggalan pada tubuh almarhum. Ketika disemayamkan, jasad Prada HMN terlihat dipenuhi luka memar di beberapa bagian tubuh, yang memicu kecurigaan bahwa penyebab kematian tidak sesuai dengan keterangan awal yang diterima keluarga.
Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Kav Budi Wirman, menyampaikan bahwa hasil penyelidikan telah menetapkan tiga prajurit senior sebagai tersangka. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin, 3 November 2025, di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung.
Budi menjelaskan bahwa penyidik Pomdam masih mendalami motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. Ia menegaskan bahwa identitas ketiga tersangka belum dapat diumumkan karena proses penyidikan masih berjalan dan belum sepenuhnya rampung.
Sebelumnya, kabar kematian Prada HMN yang baru menyelesaikan pendidikan militer pada tahun 2024 membuat keluarga terpukul. Mereka menolak penjelasan awal yang menyebut almarhum meninggal karena terjatuh di kamar mandi, dan memilih untuk melakukan autopsi secara mandiri.
Akmal Musjabbar, sepupu almarhum, mengungkapkan bahwa keluarga menerima kabar duka pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Namun, setelah melihat langsung kondisi jasad Prada HMN, mereka menemukan banyak luka yang tidak wajar dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Akmal menyebut bahwa luka-luka tersebut terdapat di bagian punggung, telinga, kaki, dan paha. Ia menegaskan bahwa keluarga tidak akan tinggal diam dan berharap penyelidikan dilakukan secara transparan serta pelaku mendapat hukuman setimpal.
Pihak Kodam XIV/Hasanuddin memastikan akan menindak tegas jika terbukti ada unsur kekerasan dalam kasus kematian Prada HMN. Komitmen tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keadilan dan integritas dalam institusi militer.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

