Repelita Bengkulu - Aksi penarikan kendaraan di Kota Bengkulu berujung bentrok berdarah yang melibatkan dua penagih utang dan pemilik mobil, Kamis, 30 Oktober 2025.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sutoyo, Kelurahan Tanah Patah, saat mobil Daihatsu Luxio milik warga bernama Ho dihentikan secara paksa oleh seorang debt collector berinisial DA.
Mobil yang biasa digunakan untuk mengangkut ayam potong itu saat itu sedang dikemudikan oleh karyawan Ho, sebelum dihentikan dan kunci kontaknya dirampas oleh DA.
Mengetahui kejadian itu, Ho segera datang ke lokasi dan meminta kunci mobilnya dikembalikan, namun permintaan tersebut ditolak oleh pihak penagih utang.
Cekcok pun tak terhindarkan hingga Ho mengambil senjata tajam dari dalam mobil dan membacok DA di bagian pinggang sebelah kiri.
Tidak hanya itu, anak Ho diduga ikut menyerang dengan memukulkan batu ke arah korban, sementara sopir mobil turut mencekik DA dari belakang.
Akibat serangan tersebut, DA mengalami luka bacok di pinggang kiri dan luka robek di ibu jari kiri yang memerlukan dua jahitan.
Rekan DA yang berinisial YN juga menjadi korban setelah mengalami luka di kepala akibat pukulan benda tumpul.
Seorang juru parkir bernama Madar yang berada di lokasi membenarkan bahwa terjadi perkelahian antara dua kelompok tersebut.
Kapolsek Ratu Agung, AKP Tomson Sembiring, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait insiden tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pihak debt collector menghentikan kendaraan yang hendak ditarik di lokasi kejadian.
Menurut Tomson, pengemudi mobil menolak menyerahkan kendaraan dan memilih bertahan di dalam mobil, hingga akhirnya dua orang yang merupakan pemilik kendaraan datang dan terjadi adu mulut.
Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan yang menyebabkan dua orang mengalami luka-luka.
Setelah kejadian, istri salah satu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ratu Agung.
Polisi telah memeriksa korban, keluarga korban, serta sejumlah saksi yang berada di lokasi untuk mengumpulkan keterangan dan memperjelas kronologi kejadian.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman antara pihak penagih utang dan pemilik kendaraan yang diduga menunggak pembayaran kredit.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

