
Repelita Jakarta - Pelarangan impor pakaian bekas atau thrifting ilegal sempat mengguncang stabilitas ekonomi di Pasar Senen, Jakarta Pusat, yang selama ini menjadi tumpuan hidup bagi ratusan keluarga pedagang.
Namun kini, pemerintah mulai mengubah pendekatan dengan melihat para pelaku thrifting bukan sebagai masalah, melainkan sebagai potensi besar dalam ekosistem UMKM yang dapat diarahkan untuk bertransformasi.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Temmy Satya Permana, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong rebranding besar-besaran agar Pasar Senen menjadi pusat produk lokal dan fashion Indonesia.
Dalam pertemuan dengan perwakilan pedagang dan produsen lokal, Temmy menegaskan bahwa para pedagang thrifting sejatinya adalah pelaku usaha tangguh yang hanya membutuhkan pembinaan dan dukungan.
Ia juga menepis anggapan bahwa para pedagang menolak produk dalam negeri, justru sebaliknya, mereka siap bekerja sama dengan brand lokal yang berkualitas.
“Mereka pada dasarnya adalah pengusaha UMKM yang perlu kita bina dan berdayakan. Mereka tidak anti-lokal dan justru siap bekerja sama dengan brand lokal berkualitas,” ujar Temmy di Jakarta, Senin 3 November 2025.
Saat ini, terdapat sekitar 984.000 pedagang thrifting di seluruh Indonesia.
Jumlah tersebut mencerminkan skala ekonomi yang sangat besar jika diarahkan secara tertib dan terintegrasi untuk memperkuat produk lokal serta mematuhi regulasi yang berlaku.
Temmy menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk mengawal proses transformasi di Pasar Senen.
Kementerian UMKM akan memberikan dukungan berupa kemitraan yang adil, pembinaan kapasitas usaha, peningkatan kualitas kurasi produk, serta penguatan akses pembiayaan dan pemasaran.
Pendekatan ini dirancang untuk menyatukan berbagai kepentingan, mulai dari perlindungan konsumen, pemberantasan impor ilegal, hingga pemberdayaan pengusaha lokal agar seluruh ekosistem dapat tumbuh bersama.
Para pedagang menyambut baik peluang kolaborasi ini.
Oscar Pendong, aktivis thrifting dari Gerakan Rakyat Peduli Bangsa (GRPB), menyatakan bahwa para pedagang siap beradaptasi dan mendukung transformasi.
Namun, ia menekankan satu permintaan penting kepada pemerintah, yakni agar pelarangan tidak dilakukan secara mendadak.
Menurutnya, pedagang membutuhkan peta jalan yang jelas dan pembatasan yang dilakukan secara bertahap agar mereka memiliki waktu untuk menyesuaikan diri.
Intinya, Pasar Senen siap bertransformasi menjadi panggung kebanggaan produk Indonesia, asalkan pemerintah mampu menyediakan aturan main yang pasti, terukur, dan memberi ruang tumbuh bagi hampir satu juta pelaku usaha kecil di sektor ini. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

