
Repelita Jakarta - Komika Pandji Pragiwaksono menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas candaan yang ia lontarkan dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku pada tahun 2013, yang menyinggung adat masyarakat Toraja.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Pandji melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu, 5 November 2025, setelah melakukan dialog dengan Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Saya membaca dan menerima semua protes serta surat yang ditujukan kepada saya. Tadi malam, saya berdialog dengan Ibu Rukka Sombolinggi, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Pandji mengakui bahwa candaan yang ia buat 12 tahun lalu tidak bijak dan mencerminkan ketidaktahuan terhadap nilai-nilai budaya masyarakat Toraja.
Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai.
Ia menyatakan kesiapannya untuk menjalani dua proses hukum yang kini menantinya, yakni laporan kepolisian dan proses hukum adat.
Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku.
Respons dari warganet pun bermunculan, sebagian besar tidak membenarkan tindakan Pandji, namun mempertanyakan mengapa video tersebut baru viral setelah 12 tahun berlalu.
2013-2025, 12 tahun harusnya yang upload videonya sih yang dihukum, kan gak boleh diupload, kok bisa diupload, gimane?
Yang jadi pertanyaan : 2013-2025 apakah jokesnya jalan jongkok dari Jakarta baru sampai Toraja 12 tahun berselang.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

