Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

OTT Riau, KPK Sita Uang Rp1 Miliar dan Amankan Gubernur Abdul Wahid

 

Repelita Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025, dan berhasil mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah serta valuta asing.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penindakan turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling.

Setelah dilakukan perhitungan, total nilai uang yang disita dari operasi tersebut jika dikonversikan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan poundsterling,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Selasa 4 November 2025.

“Jika dirupiahkan lebih dari Rp1 miliar,” tambahnya.

Dalam operasi tersebut, sebanyak sepuluh orang diamankan oleh tim KPK.

Sembilan di antaranya langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Ia tiba di Gedung Merah Putih pada Selasa pagi sekitar pukul 09.35 WIB.

Dari pantauan di lokasi, Abdul Wahid tampak mengenakan kaus putih, celana panjang hitam, dan membawa tas jinjing berwarna biru.

Setibanya di kantor KPK, Abdul Wahid tidak memberikan pernyataan kepada awak media.

Ia langsung digiring oleh petugas bersama dua orang lainnya menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci kasus dugaan korupsi yang menjadi dasar dari operasi tangkap tangan tersebut.

Namun, lembaga antirasuah itu memastikan bahwa perkembangan hasil pemeriksaan akan diumumkan dalam waktu dekat. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved