Repelita Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani, menanggapi operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan kasus korupsi.
Ia menyampaikan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi peringatan bagi seluruh pihak, terutama para kepala daerah, untuk lebih mawas diri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab publik.
Puan menegaskan bahwa DPR RI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers usai membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 4 November 2025.
“Jadi seluruh eksekutif, kepala daerah dan siapapun untuk lebih bisa mawas diri. Ya kita hormati proses hukumnya dan harapannya jangan sampai terulang lagi hal-hal seperti itu,” ujar Puan.
Ia menekankan pentingnya integritas dan kehati-hatian dalam pengelolaan pemerintahan daerah agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Menurutnya, kejadian seperti ini harus menjadi pelajaran bersama agar tata kelola pemerintahan semakin transparan dan akuntabel.
Puan juga menyampaikan harapan agar penegakan hukum terhadap kasus korupsi dapat berjalan secara adil dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ia menambahkan bahwa DPR RI akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagai bagian dari komitmen menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

