Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kebijakan Diketok Sepihak, Demokrat Sebut Ketua DPRD DKI Sangat Arogan

 Kebijakan Diketok Sepihak, Demokrat Sebut Ketua DPRD DKI Sangat Arogan

Repelita Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Lazarus Simon Ishak menyampaikan kritik pedas terhadap gaya kepemimpinan Ketua DPRD Jakarta Khoirudin.

Kritik tersebut dilontarkan terkait cara Khoirudin memimpin sidang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah APBD Jakarta 2026 pada hari Rabu.

Menurut penilaian Lazarus, sikap yang ditunjukkan oleh pimpinan sidang tersebut sangat jauh dari prinsip musyawarah yang semestinya dijunjung tinggi.

Perilaku tersebut dinilainya tidak mencerminkan keteladanan yang baik bagi lembaga legislatif ibukota.

Sebagai anggota baru di dewan perwakilan rakyat daerah, ia mengaku menyaksikan tontonan yang tidak mendidik selama proses persidangan berlangsung.

Kepemimpinan Ketua DPRD dinilainya menunjukkan sikap arogan yang tidak menghargai keberadaan anggota dewan lainnya.

Hal tersebut dianggap sebagai praktik buruk dalam tata kelola lembaga perwakilan rakyat.

Dalam sidang tersebut, sejumlah anggota dari berbagai fraksi sempat menyampaikan interupsi terkait penolakan pengurangan anggaran.

Program pangan murah yang dikurangi dananya sebesar tiga ratus miliar rupiah menjadi pokok permasalahan yang diperdebatkan.

Lazarus berpendapat bahwa pimpinan sidang seharusnya memberikan kesempatan kepada seluruh anggota yang hadir.

Sebanyak 101 orang anggota dewan seharusnya mendapatkan ruang untuk menyampaikan pandangan sebelum keputusan diambil.

Ketika pimpinan sidang menanyakan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah, terdapat anggota yang jelas-jelas menyatakan penolakan.

Namun tanpa melakukan proses penghitungan suara yang semestinya, palu justru langsung diketok sebagai tanda persetujuan.

Menurutnya, langkah bijak yang seharusnya dilakukan adalah meminta sekretariat dewan untuk menghitung suara setuju dan menolak.

Lazarus menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika persidangan tetapi juga mengabaikan aspirasi masyarakat.

Ia meminta agar Ketua DPRD tidak menjadikan gubernur sebagai tameng untuk membungkus kesalahan proses pengambilan keputusan.

Apa yang ingin disampaikan oleh anggota dewan sejatinya merupakan suara dan kepentingan warga Jakarta yang mereka wakili.

Lazarus juga memperingatkan bahwa gaya kepemimpinan otoriter dapat memicu krisis kepercayaan di internal dewan.

DPRD bukanlah perusahaan milik pribadi yang dapat dikelola sesuai keinginan satu orang saja.

Ketua dewan seharusnya berperan sebagai konduktor yang menyelaraskan berbagai pandangan berbeda.

Tugas utama pimpinan adalah menyatukan irama bukan mematikan nada-nada kritis yang berkembang.

Kewenangan dalam lembaga perwakilan rakyat tidak boleh terpusat pada satu individu tertentu.

Memimpin bukan sekadar soal jabatan formal yang disandang melainkan juga menyangkut karakter dan integritas.

Lazarus bahkan membuka kemungkinan adanya mosi tidak percaya apabila sikap arogan terus dipertahankan.

Arah pembicaraan di internal fraksi-fraksi sudah mengarah pada kemungkinan pengajuan mosi tersebut.

Apabila kondisi seperti ini berlanjut, bukan tidak mungkin langkah tersebut akan benar-benar diambil.

Ia juga menyindir proses persidangan yang dianggap hanya sebagai formalitas belaka.

Apabila keputusan sudah ditetapkan secara sepihak, maka kehadiran anggota dewan menjadi tidak bermakna.

Mereka hadir untuk menyampaikan sikap dan pandangan bukan sekadar untuk memenuhi kuorum persidangan.

Proses pengesahan APBD DKI Jakarta Tahun 2026 memang tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan.

Beberapa fraksi memilih untuk menolak dan melakukan aksi keluar ruangan sebagai bentuk protes.

Tiga fraksi sempat menyuarakan interupsi mereka sebelum palu diketok.

Mereka menyatakan penolakan terhadap rencana pengurangan anggaran subsidi pangan.

Meskipun terdapat penolakan yang disampaikan, pimpinan sidang tetap melanjutkan proses pengesahan.

Beberapa anggota dewan yang sebelumnya menginterupsi kembali menyampaikan protes keras.

Mereka menyatakan ketidaksetujuan terhadap cara pengesahan yang dinilai tidak demokratis.

Salah satu anggota meminta diadakan voting sebelum keputusan final diambil.

Namun permintaan tersebut tidak diindahkan dan palu tetap diketok sebagai tanda disahkannya rancangan peraturan daerah.

Gubernur DKI Jakarta kemudian menegaskan bahwa tidak ada pemotongan subsidi pangan dalam APBD tahun depan.

Pemerintah provinsi tetap mendengarkan masukan dari dewan perwakilan rakyat daerah.

Peluang untuk melakukan penyesuaian tetap terbuka melalui mekanisme APBD Perubahan.

Berbagai fraksi yang keberatan tetap menyuarakan pendapat mereka mengenai pentingnya mempertahankan anggaran subsidi.

Mereka khawatir pengurangan anggaran akan berdampak pada menurunnya jumlah penerima manfaat program pangan.

Hingga akhir proses, ketegangan dalam persidangan tidak dapat dihindari dan berujung pada aksi walk out.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved