Peristiwa tersebut bermula ketika SD berusaha melerai perkelahian antara anak dari A dan siswa lainnya. Bobby menyampaikan harapan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan demi menjaga semangat pendidikan.
Bobby menyatakan bahwa pihaknya menginginkan penyelesaian damai antara sekolah dan orangtua siswa. Ia menekankan bahwa mendidik anak merupakan tanggung jawab bersama, dan penyelesaian damai menjadi langkah yang diharapkan oleh pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Bobby saat mengunjungi kediaman SD di Kota Binjai pada Jumat, 31 Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa jika orangtua siswa tetap menolak berdamai, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan memberikan pendampingan penuh kepada guru tersebut dalam menghadapi proses hukum.
Bobby menambahkan bahwa guru tersebut hanya berusaha melerai perkelahian antar siswa, namun justru dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia menyatakan komitmen pemerintah untuk membela tenaga pendidik yang menjalankan tugasnya dengan baik.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, menjelaskan bahwa insiden bermula saat guru SD melerai perkelahian dua siswa dan membawa mereka ke ruang mediasi di sekolah. Guru tersebut kemudian memanggil kedua orangtua siswa untuk menyelesaikan masalah.
Namun, orangtua siswa berinisial A justru melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa lain yang terlibat dalam perkelahian. Guru SD kembali melerai agar situasi tidak semakin memburuk.
Alexander menyebut bahwa orangtua siswa tersebut tidak menerima tindakan guru dan menunggu hingga jam pulang sekolah. Ia menyampaikan bahwa guru SD mengalami kekerasan fisik dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kutalimbaru.
Di sisi lain, orangtua siswa yang sama juga melaporkan guru SD ke Polrestabes Medan. Alexander mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam proses penanganan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa insiden ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dunia pendidikan. Bobby berharap agar semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan penyelesaian yang bermartabat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

