Repelita Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) segera melaporkan perkembangan pembangunan IKN secara berkala kepada publik, menyusul pemberitaan media asing yang menyebut Nusantara sebagai kota hantu.
Khozin menyebut bahwa label kota hantu memiliki makna peyoratif dan mencerminkan masa depan yang suram, sehingga perlu dijawab dengan kinerja yang lebih akseleratif dan transparansi informasi dari OIKN.
Ia menilai bahwa penilaian negatif tersebut harus dijadikan bahan evaluasi, terutama dalam hal komunikasi publik yang selama ini dinilai kurang optimal.
Menurutnya, tata kelola komunikasi publik yang lemah menjadi salah satu penyebab munculnya persepsi negatif terhadap pembangunan IKN.
Khozin menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan arah pembangunan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Regulasi tersebut menargetkan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028, dengan dukungan pemindahan aparatur sipil negara dan pembangunan infrastruktur yang memadai.
Ia menyebut bahwa Perpres tersebut merupakan sinyal politik kuat dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto atas komitmen terhadap masa depan IKN.
Khozin berharap regulasi ini menjadi pemicu bagi OIKN untuk meningkatkan kinerjanya di berbagai aspek, termasuk komunikasi publik yang harus dijalankan secara optimal.
Ia juga mengingatkan bahwa pemberitaan negatif dari media asing dapat berdampak buruk terhadap citra IKN dan Indonesia di mata dunia, serta mempengaruhi minat investor asing.
Menurutnya, menjaga citra positif IKN sangat penting dan harus dilakukan berdasarkan kondisi nyata di lapangan, salah satunya melalui perbaikan pola komunikasi publik.
Sebelumnya, media asal Inggris, The Guardian, merilis laporan panjang mengenai kondisi IKN yang dibangun di tengah hutan Kalimantan, dan menyebutnya sebagai kota yang belum berfungsi sebagaimana mestinya.
Dalam artikel yang dipublikasikan pada Rabu, 29 Oktober 2025, Guardian menyoroti gedung-gedung pemerintahan yang dibangun dengan anggaran besar namun masih sepi aktivitas.
Media tersebut menggambarkan jalan-jalan di IKN yang kosong, hanya terlihat beberapa tukang kebun dan wisatawan yang penasaran.
Menanggapi hal tersebut, OIKN menyatakan bahwa pembangunan IKN tetap berjalan secara masif di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
OIKN menegaskan bahwa target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028 tetap menjadi prioritas, dengan sasaran kuantitatif dan kualitatif yang telah ditetapkan dalam Perpres.
Dalam keterangan resminya pada Sabtu, 1 November 2025, OIKN menyebut bahwa Perpres Nomor 79 Tahun 2025 merupakan bukti konkret komitmen pemerintah terhadap pembangunan IKN.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

