Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah.
Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya ditangkap dalam OTT yang berlangsung pada Senin, 3 November 2025.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai senilai Rp 1,6 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa uang tersebut diduga merupakan bagian dari penyerahan kepada kepala daerah.
Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah.
KPK menduga bahwa penyerahan uang kepada kepala daerah bukan kali pertama dilakukan, melainkan bagian dari rangkaian transaksi sebelumnya.
Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya.
Budi Prasetyo juga mengimbau Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan pembenahan menyeluruh agar praktik serupa tidak terulang.
Terlebih, kalau tidak salah hitung ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK.
Penangkapan Abdul Wahid dilakukan di sebuah kafe di Pekanbaru dan sempat diwarnai pengejaran oleh tim KPK sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Abdul Wahid kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dan tampak mengenakan rompi oranye serta borgol saat tiba pada Rabu, 5 November 2025.
OTT terhadap Abdul Wahid merupakan operasi keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
OTT pertama dilakukan pada Maret 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR.
OTT kedua terjadi pada Juni 2025 di Sumatera Utara terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan.
OTT ketiga berlangsung pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, dan Makassar, menyangkut proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur.
OTT keempat digelar di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
OTT kelima menyasar Kementerian Ketenagakerjaan atas dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang melibatkan Wakil Menteri saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

