
Repelita Jakarta - Gubernur Riau Abdul Wahid dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 November 2025.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sembilan orang lainnya yang diduga terlibat dalam perkara yang sama. Namun hingga kini, lembaga antirasuah itu belum merinci identitas para pihak yang diamankan.
Operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dari sepuluh orang yang diamankan, seluruhnya berasal dari kalangan penyelenggara negara. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam.
Meski demikian, Budi belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai siapa saja yang terlibat dan bagaimana konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK di Provinsi Riau.
Rencananya, para pihak tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa, 4 November 2025, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Selain mengamankan individu-individu yang diduga terlibat, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Namun, nominal uang yang diamankan belum diungkap secara rinci oleh pihak KPK.
Budi menyatakan bahwa informasi mengenai jumlah uang dan rincian perkara akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan oleh tim penyidik.
KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Setelah batas waktu tersebut, KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Provinsi Riau. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

