Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

BGN Sewot Mobil MBG di Nias Angkut Babi dan Ayam, Tegaskan Yayasan Belum Terverifikasi Tak Berhak Pakai Logo Resmi

 Virus! Mobil Berlogo SPPG Dipakai Angkut Babi di Nias Selatan, BGN Resmi Lapor Polisi

Repelita Jakarta - Sebuah mobil berlabel Badan Gizi Nasional yang biasa digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis kedapatan mengangkut hewan ternak babi dan ayam di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 20 Oktober 2025 dan menjadi viral setelah video rekamannya diunggah ke laman Facebook pada tanggal 30 Oktober 2025.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan milik BGN maupun salah satu dapur resmi yang terafiliasi dengan lembaga tersebut.

Ia menyatakan telah meminta Koordinator Wilayah BGN untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan nama dan merek institusi.

Nanik menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil sebagai respons atas beredarnya konten media sosial yang menampilkan mobil berlogo BGN digunakan untuk mengangkut hewan ternak.

Ia memastikan bahwa kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai aset BGN dan tidak berasal dari dapur resmi yang terlibat dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Diketahui bahwa mobil tersebut merupakan milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, sebuah yayasan lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra SPPG.

Namun hingga saat ini, yayasan tersebut belum terverifikasi dan belum memiliki ikatan kerja sama resmi dengan BGN.

Nanik menegaskan bahwa status yayasan tersebut masih dalam proses pengajuan dan belum memiliki hak untuk menggunakan atribut resmi BGN maupun SPPG.

Koordinator Wilayah BGN di Nias Selatan telah melakukan konfirmasi langsung kepada pemilik kendaraan dan meminta pertanggungjawaban atas penggunaan logo dan identitas lembaga secara tidak sah.

Ia menyampaikan bahwa penggunaan simbol institusi tanpa izin resmi dapat menimbulkan kesalahpahaman publik dan mencoreng kredibilitas program gizi nasional yang sedang dijalankan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved