Repelita Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pengembalian udang atau re-impor dari sejumlah negara kepada Indonesia telah mencapai 240,54 juta ton sepanjang September 2025. Nilai dari total pengembalian tersebut tercatat sebesar USD 2,09 juta.
Udang yang dikembalikan ke Indonesia diketahui terkontaminasi zat radioaktif, sehingga tidak memenuhi standar keamanan pangan di negara tujuan ekspor.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 3 November 2025, menyampaikan bahwa mayoritas re-impor berasal dari Amerika Serikat.
Amerika Serikat tercatat telah mengembalikan sebanyak 152,32 juta ton udang dari Indonesia dengan nilai mencapai USD 1,26 juta karena terdeteksi mengandung zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengeluarkan peringatan serius terhadap produk udang beku asal Indonesia yang dijual di jaringan ritel Walmart dengan merek Great Value.
FDA menyatakan sedang melakukan investigasi aktif setelah US Customs & Border Protection (CBP) mendeteksi kontaminasi zat radioaktif Cs-137 pada kontainer pengiriman udang dari Indonesia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 8 Oktober 2025, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan pemeriksaan terhadap kontainer berisi udang beku di Terminal Petikemas Koja, Tangerang.
Pemeriksaan dilakukan melalui koordinasi antara BAPETEN, Terminal Petikemas Koja, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), dan Badan Karantina Indonesia.
Langkah awal pemeriksaan dimulai dengan mengarahkan truk pengangkut kontainer melewati Radiation Portal Monitor (RPM) milik DJBC. Truk dinyatakan aman karena tidak memicu alarm peringatan.
Setelah truk memuat kontainer, pemeriksaan RPM dilakukan kembali untuk memastikan tidak ada paparan radiasi yang membahayakan.
Selanjutnya, Mobile Expert Support Team (MEST) BAPETEN melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengukur laju radiasi pada kontainer tersebut. Hasilnya menunjukkan tidak ada peningkatan signifikan dibandingkan radiasi latar di lokasi pemeriksaan.
Pemeriksaan kontaminasi juga dilakukan pada dinding luar kontainer untuk memastikan tidak ada zat radioaktif yang menempel. Seluruh hasil pemeriksaan menunjukkan kontainer dalam kondisi aman dan bebas dari kontaminasi.
BAPETEN menegaskan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan untuk menjamin keselamatan pekerja, masyarakat, dan lingkungan dari potensi paparan zat radioaktif.
Lembaga tersebut juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia secara ketat dan berkelanjutan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

