
Repelita Bandung – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap Erwin bukan merupakan bagian dari operasi tangkap tangan, melainkan penyelidikan biasa yang dilakukan sesuai prosedur hukum.
Melalui sambungan telepon pada Kamis, 30 Oktober 2025, Anang menegaskan bahwa kabar mengenai OTT terhadap Erwin tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat beberapa perkara yang sedang diselidiki oleh pihak kejaksaan dan diduga melibatkan Erwin, meskipun belum dijelaskan secara rinci mengenai jenis kasus yang dimaksud.
Anang menyatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai proses hukum yang sedang berlangsung akan disampaikan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Bandung melalui konferensi pers.
Konferensi pers tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 19.00 WIB malam ini dan akan dipimpin langsung oleh perwakilan dari Kejari Bandung untuk memberikan klarifikasi kepada publik.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Erwin terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Kejaksaan Agung, namun informasi tersebut telah dikoreksi oleh pihak Kejagung untuk menghindari kesimpangsiuran.
Kejaksaan juga telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Bandung mengenai dampak pemeriksaan terhadap Erwin terhadap jalannya pemerintahan daerah.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

