Repelita Jayapura - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyampaikan keprihatinan dan empati pemerintah atas insiden pembakaran mahkota Cenderawasih yang terjadi di Kota Jayapura, Papua, pada Senin, 27 Oktober 2025.
Ribka menyebut bahwa dirinya telah melakukan komunikasi langsung dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperoleh penjelasan sekaligus menekankan pentingnya kepekaan terhadap nilai-nilai budaya masyarakat Papua.
Ia menyampaikan bahwa tindakan tersebut telah menimbulkan luka emosional bagi masyarakat Papua, karena mahkota Cenderawasih bukan sekadar benda, melainkan simbol kehormatan, kehidupan, dan identitas budaya yang sangat dihormati.
Menurut Ribka, meskipun pemusnahan barang-barang tertentu dilakukan dalam rangka penegakan aturan konservasi satwa, pelaksanaannya kali ini dinilai kurang memperhatikan aspek sosial dan budaya yang melekat kuat dalam kehidupan masyarakat setempat.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemusnahan benda bernilai budaya masih minim. Ribka menyebut bahwa meskipun tujuannya baik, cara pelaksanaannya tidak tepat dan telah menimbulkan rasa tersinggung di kalangan masyarakat.
Menanggapi komunikasi tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Papua atas insiden yang dilakukan oleh aparat teknis di bawah kementeriannya.
Ribka menilai bahwa respons cepat dari Menteri Kehutanan menunjukkan adanya tanggung jawab moral dan komitmen politik untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Ia menjelaskan bahwa Menteri Kehutanan telah menekankan pentingnya sensitivitas budaya bagi setiap pejabat teknis yang bertugas di Papua, karena kurangnya kepekaan dapat memicu konflik sosial yang tidak diinginkan.
Ribka juga mengusulkan agar Kementerian Kehutanan bersama pemerintah daerah segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) pemusnahan benda bernilai budaya agar pelaksanaannya lebih bermartabat dan menghormati kearifan lokal.
Menurutnya, benda-benda yang memiliki nilai budaya sebaiknya tidak dimusnahkan dengan cara dibakar, melainkan dimuseumkan sebagai bentuk edukasi dan penghormatan terhadap warisan budaya masyarakat.
Selain itu, Ribka mendorong agar pemerintah daerah, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua menyusun regulasi daerah atau Perdasi yang secara khusus melindungi simbol-simbol budaya, termasuk pengaturan perdagangan benda yang mengandung unsur satwa dilindungi.
Di akhir pernyataannya, Ribka menyampaikan apresiasi atas permohonan maaf yang telah disampaikan oleh Menteri Kehutanan dan berharap masyarakat Papua dapat menerimanya dengan hati terbuka.
Ia menegaskan bahwa insiden serupa tidak boleh terjadi lagi di masa depan dan harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

