
Repelita Pati – Nasib Bupati Pati, Sudewo, terkait tuntutan pemakzulan akhirnya menemui titik terang.
Melalui rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025, diputuskan bahwa Sudewo tidak dimakzulkan dari jabatannya.
Sebanyak enam fraksi menyampaikan rekomendasi agar Sudewo memperbaiki kinerjanya ke depan, sebagai bentuk evaluasi atas dinamika yang terjadi.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa hasil dari rapat paripurna hak angket yang dilanjutkan dengan paripurna hak menyatakan pendapat menghasilkan rekomendasi perbaikan kinerja bagi Bupati Pati.
Dari tujuh fraksi yang hadir, hanya fraksi PDIP yang memberikan rekomendasi pemakzulan terhadap Sudewo.
Alasan PDIP mengusulkan pemakzulan didasarkan pada penilaian bahwa Sudewo telah melanggar aturan, sebagaimana tertuang dalam laporan panitia khusus.
Namun karena enam fraksi lainnya mendukung perbaikan kinerja tanpa pemakzulan, maka keputusan akhir menetapkan Sudewo tetap menjabat sebagai Bupati Pati.
Ali Badrudin juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pati atas hasil akhir dari proses paripurna tersebut.
Desakan pemakzulan terhadap Sudewo sebelumnya mencuat setelah kebijakan kenaikan pajak bumi dan bangunan sebesar 250 persen diberlakukan.
Kemarahan masyarakat semakin meningkat ketika Sudewo menyatakan tidak akan merevisi kebijakan tersebut, meskipun mendapat protes dari 50 ribu orang.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

