
Repelita Jakarta - Sebanyak sepuluh ribu buruh direncanakan akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Keuangan untuk menuntut penindakan terhadap praktik impor ilegal yang dinilai merugikan industri nasional.
Aksi tersebut diprakarsai oleh Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) dan dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2025, melibatkan massa dari wilayah Banten, Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Presiden KSPN, Ristadi, menyampaikan bahwa tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah agar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera mengambil langkah konkret memberantas impor ilegal.
Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo sebelumnya telah berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penyelundupan, termasuk dengan membakar kapal-kapal penyelundup dan merevisi aturan yang dianggap melonggarkan arus impor.
Ristadi menilai bahwa meskipun revisi terhadap Permendag Nomor 8 Tahun 2024 telah dilakukan, kebijakan tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan yang dihadapi industri tekstil dan produk tekstil nasional.
Ia menyoroti praktik perusahaan importir di kawasan berikat yang menjual barang impornya ke pasar dalam negeri, sehingga menekan harga produk industri lokal di luar kawasan tersebut.
Menurutnya, selain barang impor ilegal, barang impor legal yang dijual dengan pola seperti itu juga turut menurunkan daya saing produk dalam negeri.
Menanggapi rencana demonstrasi tersebut, pegiat media sosial Gigin Praginanto menyampaikan pandangannya melalui unggahan di akun X miliknya pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Ia menyebut bahwa demonstrasi semacam itu biasanya hanya berujung pada janji manis dari pemerintah tanpa tindak lanjut yang nyata.
Dalam cuitannya, Gigin menulis: Demo seperti ini biasanya cuma dihibur dengan janji dan tindakan basa-basi oleh pemerintah.
Ia menambahkan bahwa setelah aksi selesai, barang selundupan justru akan kembali marak bahkan lebih besar dari sebelumnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

