
Repelita Jakarta - Pegiat media sosial Ruhul Mu’ani mengungkapkan temuan menarik terkait kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim.
Nadiem ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019 hingga 2022.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah tudingan Kejaksaan mengenai adanya niat jahat yang disebut muncul sejak awal pembentukan grup WhatsApp khusus oleh Nadiem.
Namun, melalui unggahan di akun media sosial X miliknya pada Rabu, 29 Oktober 2025, Ruhul membantah keras tudingan tersebut dan menyebutnya tidak berdasar.
Kejaksaan menuding niat jahat Nadiem untuk korupsi Chromebook sudah terlihat sejak Nadiem membuat WAG khusus tim Nadiem.
Ruhul menyatakan bahwa setelah ribuan lembar percakapan dari grup tersebut dicetak, tidak ditemukan satu pun pembahasan mengenai chrome atau chromebook.
“Ternyataaaaa.. pada saat diprint seribuan lebih lembar percakapan WAG tersebut, tak satupun terekam sebutan chrome atau chromebook,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa isi percakapan dalam grup tersebut justru lebih banyak membahas arah kebijakan pendidikan nasional yang hendak diusung oleh Nadiem setelah menjabat sebagai menteri.
“WAG itu murni diskusi tentang arah pendidikan Indonesia yg hendak diusung oleh Nadiem begitu ditetapkan sebagai Menteri Pendidikan,” sebutnya.
Ruhul juga menyampaikan kritik tajam terhadap Kejaksaan yang ia anggap telah menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang kuat.
“Kejaksaan kalo melempar fitnah sudah off side! Kebangetan kejamnya,” terangnya (*).
Editor: 91224 R-ID Elok

