Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mahfud MD Pertanyakan Keberanian KPK Usut Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh "Takut, Tapi Sama Siapa?"

 4 Fakta Whoosh yang Ditelisik KPK Sejak Awal 2025: Murni Ide Jokowi, Pakar  Hampir Jatuh dari Kursi - Suryamalang.com

Repelita Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus calon wakil presiden 2024 yang gagal terpilih, Mahfud MD, melontarkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.

Ia menuding lembaga antirasuah tersebut tidak memiliki keberanian untuk mengusut tuntas kasus besar yang menyangkut proyek bernilai triliunan rupiah itu.

Dugaan saya, mereka takut. Tapi takut sama siapa, saya juga tidak tahu, ujar Mahfud, Selasa, 28 Oktober 2025.

Mahfud menjelaskan bahwa isu dugaan mark up dalam proyek Whoosh bukanlah hal baru.

Ia menyebut bahwa persoalan tersebut sudah lebih dulu disinggung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang pernah menyoroti besarnya utang dari proyek tersebut.

Menurut Mahfud, dirinya hanya memperkuat isu yang telah beredar luas.

Namun, ia mengaku terkejut karena justru diminta oleh KPK untuk melaporkan dugaan tersebut secara resmi.

Saya muncul tanggal 14, lalu KPK bilang, kalau Mahfud diminta melapor. Lah, buat apa saya melapor? Saya bukan tidak punya kerjaan, ujarnya dengan nada heran.

Mahfud menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan dugaan korupsi tersebut ke KPK.

Menurutnya, pelaporan merupakan hak warga negara, bukan kewajiban, kecuali dalam kondisi tertentu seperti mengetahui rencana makar atau pejabat negara yang membiarkan praktik korupsi.

Dalam hukum tidak ada kewajiban melapor. Melapor itu hak, bukan kewajiban. Baru wajib kalau tahu ada makar atau pejabat diam melihat korupsi. Saya bukan pejabat, bukan PNS, jadi saya tidak wajib melapor, tegas Mahfud.

Meski menilai langkah KPK lamban, Mahfud menyatakan kesiapannya jika diminta hadir untuk memberikan keterangan tambahan.

Ia menegaskan bahwa kehadirannya nanti bukan sebagai pelapor, melainkan sebagai narasumber yang memiliki informasi relevan.

Kalau saya dipanggil, saya akan datang untuk memberi keterangan. Itu beda dengan diperiksa. Kalau diperiksa, berarti diduga terlibat. Saya hanya ingin bantu agar KPK punya kunci informasi, jelas Mahfud.

Sikap terbuka Mahfud ini menunjukkan keinginannya agar kasus dugaan korupsi proyek Whoosh diusut secara transparan dan tanpa pandang bulu.

Menanggapi sorotan publik, KPK membenarkan bahwa dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh telah masuk dalam tahap penyelidikan.

Namun, lembaga tersebut belum bersedia mengungkap detail perkembangan kasus kepada publik.

Ya, benar. Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK. Karena masih tahap awal, kami belum bisa menyampaikan detail progres atau perkembangannya, ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin, 27 Oktober 2025.

Budi menjelaskan bahwa proses penyelidikan telah dimulai sejak awal tahun 2025, bahkan sebelum isu dugaan mark up mencuat di media.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa proses pemanggilan saksi masih dalam tahap telaah internal.

Ia menyebut bahwa pihaknya sedang memastikan langkah lanjutan dalam penyelidikan agar tidak gegabah dalam menentukan siapa saja yang akan dimintai keterangan.

Biasanya ditelaah dulu secara internal. Kami sedang melakukan pengecekan untuk memastikan langkah selanjutnya, termasuk siapa saja yang akan dipanggil, jelas Setyo saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Ia menambahkan bahwa setiap aduan atau informasi tambahan dari masyarakat akan dikaji terlebih dahulu oleh Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat sebelum diputuskan apakah akan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.

Saya belum cek secara detail. Nanti pasti direktorat terkait akan merespons sesuai prosedur, ujarnya.

Menanggapi kemungkinan adanya audit terhadap proyek kereta cepat Whoosh, Setyo menyebut bahwa penanganan perkara ini masih berada pada tahap awal.

KPK disebut masih menunggu hasil kajian mendalam sebelum melangkah ke tahapan yang lebih serius.

Baru juga ditangani, jadi kita masih menunggu hasil kajian awal, tutur Setyo singkat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved