
Repelita Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa dugaan pembengkakan biaya atau mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh telah menjadi bagian dari penyelidikan sejak awal tahun 2025.
Meski demikian, KPK belum bersedia mengungkap sejauh mana proses penyelidikan telah berlangsung.
Menurut lembaga tersebut, tahap penyelidikan merupakan fase krusial yang harus dijalankan secara tertutup agar proses penelusuran data dan bukti tidak terganggu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyelidikan masih berada pada tahap awal dan belum dapat dibuka secara publik.
Benar, perkara ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK. Karena masih pada tahap tersebut, kami belum dapat menyampaikan rincian perkembangan atau hasilnya, ujar Budi, Selasa, 28 Oktober 2025.
Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan terkait dugaan mark up ini sebenarnya telah dimulai jauh sebelum isu tersebut ramai diperbincangkan publik.
Penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun, jelasnya.
Dalam pernyataannya, KPK juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Siapa pun yang memiliki informasi atau dokumen pendukung dipersilakan menyerahkannya kepada KPK melalui saluran pengaduan resmi.
Budi menegaskan bahwa data dan laporan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkaya penyelidikan tim.
Setiap informasi atau data yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan tambahan bagi tim KPK untuk menelusuri dan mengungkap kasus ini, katanya.
Sebelumnya, Mahfud MD melalui kanal YouTube Mahfud MD Official menyinggung adanya kejanggalan dalam perhitungan biaya pembangunan proyek Whoosh.
Menurutnya, terdapat selisih mencolok antara kalkulasi biaya yang disusun oleh pihak Indonesia dan pihak China.
Mahfud mengungkapkan bahwa versi Indonesia mencatat biaya sekitar 52 juta dolar AS per kilometer, sedangkan versi China hanya mencatat sekitar 17 hingga 18 juta dolar AS per kilometer.
Dalam pandangan Mahfud, selisih angka tersebut layak menjadi perhatian lembaga penegak hukum.
Ia menilai bahwa KPK tidak perlu menunggu laporan resmi untuk memulai penyelidikan.
Kalau KPK ingin menyelidiki soal Whoosh, tak perlu menunggu laporan dari saya. Cukup panggil saya untuk dimintai keterangan, nanti akan saya tunjukkan datanya, tulis Mahfud dalam akun X pribadinya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

