Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Komisi II DPR Hormati Putusan DKPP dan Akan Panggil KPU Bahas Sanksi Etik

Repelita Jakarta - Komisi II DPR RI menyatakan menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang telah menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap enam pimpinan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia terkait kasus penggunaan pesawat jet pribadi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, kepada wartawan di Jakarta pada Kamis, 30 Oktober 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap independensi DKPP dalam menegakkan kode etik penyelenggara pemilu.

Rifqinizamy meminta agar Sekretaris Jenderal dan para komisioner KPU RI menjadikan putusan tersebut sebagai pelajaran penting untuk melakukan koreksi internal dan memperbaiki tata kelola kelembagaan.

Ia menegaskan bahwa penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran tidak hanya harus berorientasi pada efektivitas kinerja, tetapi juga wajib mempertimbangkan sensitivitas publik terhadap penggunaan anggaran negara.

Sebagai tindak lanjut, Rifqinizamy memastikan bahwa Komisi II DPR RI akan memanggil KPU RI dan Bawaslu untuk melakukan rapat kerja guna membahas putusan etik DKPP serta implikasinya terhadap penggunaan APBN tahun 2026 dan 2027.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari secara menyeluruh isi putusan tersebut sebelum melakukan pembahasan lanjutan bersama mitra kerja terkait.

Sanksi peringatan keras terhadap enam pimpinan KPU RI dibacakan oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam Sidang Pengucapan Putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas Perkara Nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025 di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Sanksi tersebut dijatuhkan kepada Mochammad Afifuddin selaku Ketua merangkap Anggota KPU RI, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz selaku Anggota KPU RI, serta Bernard Dermawan Sutrisno selaku Sekretaris Jenderal KPU RI.

Seluruh sanksi tersebut berlaku sejak putusan dibacakan dan menjadi bagian dari upaya penegakan integritas penyelenggara pemilu.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved