Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Pribadi dan Tolak Tempati Rumah Pensiun dari Negara


 Repelita Solo - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memastikan tidak akan menempati rumah pensiun yang disediakan negara di Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Ia menyatakan lebih memilih tinggal di rumah pribadinya yang berlokasi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, tempat yang selama ini menjadi kediaman bersama keluarganya.

Jokowi menjelaskan bahwa rumah pensiun tersebut masih berada di bawah kewenangan Sekretariat Negara karena belum selesai dibangun dan belum diserahkan kepadanya.

Menurutnya, desain rumah tersebut digarap oleh seorang arsitek dengan mempertimbangkan masukan darinya, namun ia belum mengetahui secara pasti sejauh mana progres pembangunan saat ini.

Setelah resmi diserahkan, Jokowi berencana memanfaatkan rumah tersebut sebagai tempat pertemuan dan diskusi, serta membuka kemungkinan untuk digunakan dalam kegiatan publik.

Ia menegaskan bahwa meskipun negara telah menyiapkan rumah baru, dirinya merasa lebih nyaman tinggal di rumah lamanya di Solo.

Jokowi menyampaikan bahwa rumah pribadinya meskipun kecil tetap memberikan kenyamanan dan kedekatan dengan masyarakat.

Keputusan tersebut menandakan bahwa setelah masa jabatannya berakhir, Jokowi tidak akan berpindah domisili dan tetap menjalani kehidupan sederhana seperti sebelumnya.

Pemerintah sebelumnya menyiapkan rumah pensiun untuk Jokowi di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978.

Ketentuan tersebut diperjelas melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2022 yang mengatur penyediaan dan standar kelayakan rumah kediaman bagi mantan presiden dan wakil presiden.

Rumah tersebut dibangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi atau 1,2 hektare, jauh lebih luas dibandingkan rumah pensiun milik Susilo Bambang Yudhoyono yang hanya sekitar 4.000 meter persegi.

Progres pembangunan bangunan utama disebut telah mencapai 90 persen, sementara bagian pagar baru sekitar 50 persen.

Proyek ini sebenarnya telah dirancang sejak tahun 2017, namun saat itu Jokowi menolak, dan pengadaan baru dilakukan pada periode keduanya di tahun 2022, dengan pembangunan dimulai pada 2024.

Lokasi rumah tersebut dinilai strategis karena dekat dengan akses tol, bandara, serta pusat kota Solo dan Karanganyar.

Nilai tanah di kawasan tersebut juga tergolong tinggi, berkisar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per meter persegi, yang sempat menimbulkan pertanyaan publik mengenai besarnya anggaran pembangunan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved