Repelita Jakarta - Pengamat politik Faizal Assegaf menyampaikan pernyataan kontroversial terkait Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam sebuah video yang diunggah di platform X pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Faizal menyebut bahwa Jokowi telah menyadari dirinya akan menghadapi desakan publik untuk mempertanggungjawabkan sejumlah kasus hukum yang selama ini menjadi sorotan.
Ia mengklaim bahwa Jokowi telah mengantongi daftar kasus yang berpotensi menyeretnya ke ranah hukum, dan menyadari tekanan dari masyarakat akan semakin kuat.
Menurut Faizal, keberhasilan proses hukum terhadap Jokowi sangat bergantung pada seberapa besar tekanan publik yang diarahkan kepada aparat penegak hukum.
Ia menyatakan bahwa jika tekanan tersebut cukup kuat, maka satu per satu kasus akan mulai dibuka demi menghindari Jokowi menjadi sasaran utama.
Faizal juga menyoroti keberadaan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya merupakan bagian dari lingkaran kekuasaan Jokowi.
Ia menuding bahwa revisi Undang-Undang KPK yang dilakukan di masa pemerintahan Jokowi telah menghasilkan struktur kelembagaan yang berpihak kepada kepentingan tertentu.
Dalam pernyataannya, Faizal menyebut bahwa revisi tersebut didanai dengan nilai besar dan menghasilkan pejabat KPK yang tidak independen.
Ia kemudian mengajak generasi muda untuk mendesak KPK agar memproses hukum terhadap Jokowi dan sejumlah tokoh lainnya yang ia sebut dalam video tersebut.
Faizal menyampaikan harapan agar anak-anak muda berani menyuarakan tuntutan hukum secara langsung kepada KPK, termasuk dengan menyampaikan proposal resmi.
Ia menyebut nama Gibran, Kaesang, dan kelompok oligarki sebagai bagian dari tuntutan yang harus disuarakan oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Faizal menyatakan bahwa berbagai elemen bangsa telah menjadi korban dari kebijakan dan tindakan yang ia sebut sebagai bentuk kebiadaban.
Ia menyebut bahwa Prabowo, aparat kepolisian, TNI, mahasiswa, dan masyarakat sipil turut terdampak dari dinamika politik yang terjadi selama masa pemerintahan Jokowi.
Faizal menutup pernyataannya dengan meminta agar pesan yang ia sampaikan tidak diedit dan disebarkan secara utuh sebagai bentuk pemantik kesadaran publik (*).
Editor: 91224 R-ID Elok

