Repelita Jakarta - Isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus menjadi perhatian publik.
Komisi II DPR RI, yang merupakan mitra Polri, menanggapi isu tersebut dengan menyatakan bahwa berdasarkan informasi terkini, Listyo Sigit diperkirakan tetap menjabat hingga akhir tahun 2025.
Anggota Komisi II DPR RI, Nasir Djamil, mengatakan bahwa kabar yang diterimanya menunjukkan bahwa Kapolri Listyo Sigit akan dipertahankan hingga akhir 2025.
"Ya kami tidak tahu (surpres), tapi kami dapat kabar juga Pak Sigit ini akan dipertahankan sampai akhir tahun 2025. Jadi di satu sisi kami mendapatkan kabar bahwa dia akan bertahan sampai 2025," kata Nasir, Sabtu (13/9/2025).
Nasir menambahkan, harapannya adalah pada akhir tahun 2025 sudah ada regenerasi pimpinan Polri yang baru, sesuai kebutuhan institusi.
"Ya mudah-mudahan saja (dipertahankan) akhir tahun 2025 ini sudah ada Kapolri yang baru. Karena memang sudah saatnya juga dalam rangka regenerasi ditunggu kepolisian Republik Indonesia itu sendiri," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa isu pergantian pimpinan tertinggi Polri merupakan hal yang biasa dan wajar dalam dinamika institusi.
"Kita tunggu saja tanggal mainnya apa benar bahwa ada surat itu dan kemudian ada nama-nama yang beredar yang akan menjadi pengganti Kapolri Sigit saat ini," tegas Nasir.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa hingga saat ini DPR RI belum menerima Surat Perintah Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri.
"Belum ada," kata Dasco saat dihubungi, menegaskan tidak ada dokumen resmi yang masuk ke DPR hingga Jumat (12/9/2025) malam.
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah adanya pengiriman Surpres dari Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian Kapolri.
"Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar," kata Prasetyo, Sabtu (13/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa sampai saat ini, Presiden belum melayangkan surat apapun ke DPR RI terkait pergantian Kapolri, sesuai konfirmasi pimpinan DPR sebelumnya.
Desakan agar Kapolri mundur muncul setelah insiden pengemudi ojol Affan Kurniawan tertabrak anggota Brimob akhir Agustus lalu, dan sejumlah unjuk rasa berujung pada tewasnya setidaknya 10 orang.
Informasi di kalangan wartawan menyebutkan ada dua nama perwira tinggi yang dipertimbangkan Istana untuk menggantikan Kapolri, salah satunya baru naik pangkat bintang tiga.
Pengamat politik, R Haidar Alwi, menilai klarifikasi pemerintah soal rumor pergantian Kapolri merupakan langkah tepat untuk menjaga stabilitas nasional.
Menurut Haidar, isu yang beredar tanpa dasar hukum dapat menimbulkan delegitimasi terhadap Polri dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Di tengah riuhnya spekulasi yang sengaja digoreng untuk menciptakan delegitimasi, klarifikasi resmi tersebut menegaskan bahwa kepemimpinan Polri tidak bisa dijadikan alat transaksi politik maupun komoditas gosip publik," ujarnya, Sabtu (13/9/2025) malam.
Ia menekankan bahwa penggantian pejabat tinggi seperti Kapolri harus mengikuti regulasi dan mekanisme konstitusional, bukan opini atau prediksi politik.
Haidar menambahkan bahwa rumor yang tidak valid akan mengganggu fokus kerja aparat kepolisian dan menciptakan ketidakpastian institusi.
Ia mengapresiasi langkah Istana yang membantah kabar adanya Surpres ke DPR, menilai tindakan ini sebagai strategi menjaga kewibawaan negara.
Isu pergantian Kapolri sebelumnya juga pernah muncul pada Juni 2025, namun Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya langsung membantahnya.
Teddy menyatakan bahwa Jenderal Sigit masih aktif memberikan laporan rutin kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk kunjungan kerja ke Kalimantan Barat untuk panen raya jagung.
Kapolri Listyo Sigit sendiri menegaskan komitmennya mendukung program strategis nasional dan menekankan pentingnya sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Politikus senior PDI Perjuangan, Panda Nababan, menyoroti masa jabatan Listyo Sigit yang sudah empat tahun dan menilai sebaiknya ada regenerasi pimpinan Polri untuk menjaga kesegaran institusi.
"Sudah periodenya, sudah waktunya gitu loh. Tetapi karena dia ikut bermain, dia nikmati, dia ombang-ambingkan, dia enggak ada keputusan. Sebenarnya kalau jujur, kalau normal, Pak saya sudah 5 tahun pak, tradisi selama ini paling lama 4 tahun di Polri," kata Panda, Kamis (11/9/2025).
Panda juga menyinggung peran Presiden Prabowo dalam hal ini, mempertanyakan apakah Presiden memiliki nyali dan wibawa politik untuk meminta Kapolri mundur jika diperlukan.
Menurut Panda, kepemimpinan yang terlalu lama dapat membuat Kapolri kehilangan kepekaan dalam merespons persoalan, sehingga pengaturan masa jabatan setiap 4-5 tahun adalah hal wajar.
Secara keseluruhan, meski desakan publik dan rumor beredar, informasi resmi menunjukkan bahwa tidak ada rencana segera untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan jabatan tetap berada di bawah hak prerogatif Presiden.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

