Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mahasiswa Berdemo Tuntut Janji Pencabutan Tunjangan DPRD Sukabumi, Sebut Bertolak Belakang dengan Kondisi Rakyat

 Mahasiswa lakukan demo untuk tuntut janji pencabutan tunjangan DPRD Sukabumi.

Repelita Sukabumi - Mahasiswa kembali menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Sukabumi, Jalan R. Syamsudin, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (12/10/2025) sore.

Mereka menuntut janji Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, terkait evaluasi tunjangan DPRD, yang dianggap bertolak belakang dengan kondisi rakyat.

Evaluasi yang dimaksud mencakup tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Sukabumi, tertuang dalam Perwal Nomor 2 Tahun 2025 tentang tunjangan perumahan dan Perwal Nomor 3 Tahun 2025 mengenai tunjangan transportasi.

Ketua GMNI Sukabumi, Aris Gunawan, mengkritisi kenaikan tunjangan tersebut di tahun 2025 karena dianggap tidak mencerminkan kepekaan terhadap kondisi masyarakat.

Berdasarkan Perwal sebelumnya, tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD ditetapkan Rp26,5 juta, wakil ketua Rp24 juta, dan anggota Rp21 juta, sedangkan tunjangan transportasi pimpinan DPRD Rp17 juta dan anggota Rp13.005.300.

Dalam peraturan terbaru 2025, tunjangan perumahan naik signifikan menjadi Rp34.467.728 untuk Ketua DPRD, Rp31.939.258 untuk wakil ketua, dan Rp28.989.377 untuk anggota.

Tunjangan transportasi juga meningkat, Ketua DPRD menerima Rp26.500.000, wakil ketua Rp24,5 juta, dan anggota Rp20.005.300, sehingga total kebutuhan APBD Kota Sukabumi membengkak Rp6,33 miliar per tahun.

Aris menilai kenaikan tunjangan tersebut bertolak belakang dengan kondisi rakyat, mengingat kemiskinan masih 7,2 persen atau sekitar 24 ribu jiwa, garis kemiskinan naik menjadi Rp678.258 per kapita per bulan, dan rasio gini 0,425 menunjukkan kesenjangan tinggi.

GMNI mendesak Wali Kota Sukabumi agar segera mengambil langkah tegas, mengalihkan anggaran Rp6,33 miliar ke sektor prioritas rakyat seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan infrastruktur dasar.

Menanggapi tuntutan itu, Wali Kota Ayep Zaki menyatakan proses evaluasi Perwal sedang berlangsung dan pencabutan tunjangan harus dilakukan bersama DPRD, bukan keputusan tunggal dari dirinya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved