Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hotman Paris Samakan Kasus Nadiem dengan Tom Lembong, Ini Respons Kejagung

 Hotman Paris: Nasib Nadiem Makarim Sama Seperti Tom Lembong, Tak Ada Satu Rupiah-pun Masuk ke Kantongnya

Repelita Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya terkait dengan upaya memperkaya diri sendiri.

Pernyataan ini disampaikan Anang menanggapi ucapan kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, yang menyebut tidak ada aliran uang ke kliennya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Anang menekankan bahwa perbuatan korupsi juga mencakup memperkaya orang lain, dan unsur tersebut telah jelas diatur dalam ketentuan hukum.

Ia menyatakan bahwa pendapat penasihat hukum dan kliennya adalah hak mereka, namun secara hukum tindak pidana korupsi lebih luas cakupannya dan tidak terbatas pada keuntungan pribadi.

Penegasan ini disampaikan di kantor Kejaksaan Agung pada Jumat (12/9/2025) sebagai klarifikasi terhadap pernyataan yang beredar di publik. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved