Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dinilai Coreng Citra Polri, Pengamat Desak Irjen Krishna Murti Dicopot

Skandal Cinta di Balik Seragam: Gelar Perkara Irjen Krishna Murti dan Kompol  Anggraini Jadi Sorotan Publik

Repelita Jakarta - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Irjen Krishna Murti dari jabatannya sebagai Staf Ahli Kapolri.

Desakan tersebut muncul menyusul sorotan publik terhadap Krishna Murti yang diduga terlibat dalam skandal perselingkuhan dengan seorang polisi wanita berpangkat Komisaris Polisi, Kompol Anggraini Putri.

Menurut Bambang, pemberian jabatan kepada Krishna Murti justru berisiko merusak citra institusi Polri di mata masyarakat.

Ia menilai bahwa jabatan staf ahli tetap memiliki pengaruh terhadap persepsi publik, sehingga seharusnya Krishna Murti dinonaktifkan dari posisi apapun.

"Harusnya di-non job-kan. Karena bahkan dengan jabatan staf ahli pun, tentu akan mengganggu citra Polri," ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Bambang juga mengkritisi sikap Polri yang dinilai tidak terbuka dalam menangani kasus tersebut.

Ia menyebut bahwa perkara yang melibatkan Krishna Murti bersifat pribadi dan menyangkut kesusilaan, sehingga penanganannya dilakukan secara tertutup.

Langkah tersebut, menurutnya, bertujuan untuk meredam kegaduhan yang bisa mengganggu stabilitas internal organisasi.

Ia menambahkan bahwa mutasi jabatan terhadap Krishna Murti sebaiknya segera dilakukan sambil menunggu hasil akhir dari proses pemeriksaan.

Isu dugaan perselingkuhan Krishna Murti pertama kali mencuat melalui media sosial.

Akun TikTok @Bantuan Hukum Online pada tanggal 16 September 2025 memposting informasi bahwa Krishna Murti diduga melanggar kode etik profesi Polri melalui tindakan perzinahan dan/atau perselingkuhan dengan Kompol Anggraini Putri.

Dalam laporan tersebut, Krishna Murti disebut melakukan pelanggaran berat yang telah dibahas dalam gelar perkara internal.

Hasil pembahasan menghasilkan tiga rekomendasi utama, yaitu peningkatan status kasus ke tahap pemeriksaan dan pemberkasan oleh Rowabprof Divpropam Polri.

Rekomendasi kedua adalah pencatatan personel oleh Baglitpers Ropaminal Divpropam Polri.

Rekomendasi ketiga menyarankan evaluasi jabatan terhadap Krishna Murti dengan mempertimbangkan posisinya sebagai perwira tinggi yang menduduki jabatan strategis.

Hingga kini, Polri belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan akan meminta klarifikasi dari Polri mengenai isu yang berkembang.

"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi," kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsim.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved