Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bongkar! Jokowi Sebut Ada Orang Besar Dibalik Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran

POPULER Banjir Dukungan, Ini Sikap Gibran Rakabuming saat Tanggapi Kritik &  Cibiran Soal Keluarganya - Halaman all - Tribunnewsmaker.com

Repelita Jakarta - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo akhirnya menanggapi gugatan perdata senilai Rp125 triliun yang menyeret nama putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Gugatan itu mempertanyakan keabsahan ijazah SMA Gibran yang dinilai tidak sesuai dengan aturan hukum di Indonesia.

Dalam pernyataannya pada Jumat, 12 September 2025, Jokowi menyebut ada pihak besar yang berada di balik isu tersebut.

“Ya ini kan tidak hanya sehari dua hari. Empat tahun yang lalu. Kalau nafasnya panjang kalau nggak ada yang mem-backup nggak mungkin. Gampang-gampangan aja,” ujarnya di Jakarta.

Jokowi menegaskan isu mengenai ijazah ini sudah bergulir cukup lama, bahkan hingga empat tahun.

Ia menduga perdebatan panjang itu tidak mungkin bertahan tanpa sokongan dari pihak tertentu.

“Kalau nafasnya panjang kalau nggak ada yang mem-backup nggak mungkin,” tegasnya.

Menurut Jokowi, persoalan ini bukan hanya terkait dirinya maupun Gibran.

Ia bahkan berseloroh kemungkinan ijazah cucunya, Jan Ethes, juga bisa dipersoalkan di kemudian hari.

“Ijazah Jokowi dimasalahkan. Ijazah Gibran dimasalahkan. Nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan,” ucapnya.

Meski disampaikan dengan nada bercanda, Jokowi menekankan keluarganya siap menghadapi seluruh proses hukum yang berlaku.

“Tapi kita ikuti proses hukum yang ada. Semua kita layani,” tambahnya.

Jokowi juga mengungkap asal sekolah Gibran saat menempuh pendidikan menengah.

Ia menyatakan dirinya yang mencarikan sekolah untuk sang anak di luar negeri.

“Iya di Orchid Park Secondary School Singapura, yang mencarikan saya. Itu saya ngerti lah,” jelasnya.

Ia menuturkan alasan menyekolahkan Gibran ke Singapura adalah agar putranya dapat hidup lebih mandiri.

“Biar mandiri aja,” kata Jokowi.

Gugatan terhadap Gibran diajukan seorang warga bernama Subhan Palal ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia menilai Gibran tidak memiliki ijazah SMA sederajat di Indonesia karena menggunakan dokumen sertifikat dari sekolah di Singapura.

Gugatan itu sekaligus menyeret Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pihak tergugat.

Selain Gibran, Jokowi sendiri juga menghadapi gugatan serupa terkait keabsahan ijazahnya.

Dua alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto, mengajukan Citizen Lawsuit (CLS) terhadap Jokowi.

Gugatan itu turut menyeret Rektor UGM Ova Emilia, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro, Polri, serta pihak UGM.

CLS tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Kota Solo dengan nomor registrasi PN-SKT 28082025GIR pada 28 Agustus 2025.

Pengadilan Negeri Kota Solo menjadwalkan sidang perdana CLS itu pada Selasa, 16 September 2025 pukul 10.00 WIB.

Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, membenarkan gugatan tersebut telah resmi didaftarkan.

Dengan rangkaian gugatan terkait ijazah ini, publik menanti langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pembuktian di pengadilan yang melibatkan Gibran maupun Jokowi sendiri.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved