
Repelita Bandung - Seteru lama antara Front Persaudaraan Islam (FPI) Jawa Barat dan tokoh politik Dedi Mulyadi kembali mencuat setelah nama RSUD Al-Ihsan diganti menjadi RSUD Welas Asih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pada Rabu, 3 Juli 2025, Ketua Tanfidzi DPD FPI Jawa Barat, KH. Wawan Abdul Malik Marwan, melayangkan surat terbuka yang menyoroti keras kebijakan tersebut dan mengaitkannya dengan manuver budaya yang selama ini diidentikkan dengan Dedi Mulyadi.
FPI mempertanyakan motif di balik pergantian nama yang dinilai tidak memiliki urgensi dan justru menimbulkan kecurigaan publik, terutama karena menghapus nama bernuansa Islam.
"Kenapa justru nama Islam yang harus dihilangkan, apakah ini bagian dari pola lama yang sengaja menggeser simbol-simbol Islam dari ruang publik?" tulis KH. Wawan dalam suratnya.
Menurut FPI, nama "Al-Ihsan" memiliki makna spiritual yang dalam dan sudah menjadi identitas pelayanan rumah sakit sejak lama.
Mereka menilai, penghapusan nama tersebut bukan hanya kehilangan simbol, tetapi juga mencabut semangat moral yang sudah tertanam di kalangan tenaga medis.
FPI juga menyayangkan kecenderungan pejabat yang lebih sibuk dengan urusan simbol ketimbang memperbaiki layanan publik.
Tanpa menyebut nama secara langsung, FPI menyinggung gaya kepemimpinan Dedi Mulyadi yang selama ini dikenal gencar mengusung kearifan lokal dan narasi budaya sunda.
“Jika ini bagian dari agenda simbolik yang berulang, tentu wajar jika masyarakat kembali curiga,” tulis FPI.
FPI mendesak agar pemerintah lebih peka terhadap perasaan umat Islam dan menghindari kebijakan yang menyinggung identitas keagamaan.
Mereka menegaskan bahwa masyarakat tidak anti terhadap budaya lokal, tetapi menolak jika budaya dijadikan alasan untuk menghapus nilai-nilai Islam dari fasilitas publik.
Sebagai jalan tengah, FPI mengusulkan agar nama gabungan dipertimbangkan, seperti “RSUD Al-Ihsan Welas Asih,” demi menjaga keharmonisan.
“Kalau memang ingin mengangkat bahasa lokal, silakan. Tapi jangan sampai menghapus nama yang sudah menyimpan makna keislaman dan nilai moral,” tegas KH. Wawan.
FPI juga mengajukan tiga tuntutan kepada Gubernur Jawa Barat:
1. Meninjau ulang keputusan pergantian nama RSUD secara bijak dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
2. Menyampaikan secara terbuka alasan dan manfaat kebijakan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.
3. Memprioritaskan perbaikan layanan dan fasilitas kesehatan daripada sibuk mengganti nama lembaga.
Di akhir suratnya, KH. Wawan menyampaikan bahwa pemimpin sejati adalah yang menjaga harmoni umat, bukan yang menciptakan kegaduhan dari simbol semata.
“Kami hanya ingin pemerintah lebih adil dalam bersikap dan tidak memancing luka lama dengan langkah yang tidak sensitif,” pungkasnya. (\*)
Editor: 91224 R-ID Elok.