Repelita Yogyakarta - Koordinator Relawan Alumni Universitas Gadjah Mada Bergerak (Relagama Bergerak), Bangun Sutoto, melontarkan ultimatum keras terhadap Rektor UGM dan Joko Widodo terkait dugaan ijazah palsu yang tak kunjung dibuka secara terang.
Menurut Bangun, polemik yang berkepanjangan ini seharusnya bisa diselesaikan secara ilmiah dan internal, karena kewenangan menerbitkan ijazah ada di tangan UGM.
Ia mendesak agar pihak kampus berani melakukan adu data secara terbuka dengan para alumni yang mengkritisi, seperti Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar.
Bangun mempertanyakan sikap UGM yang dinilai tidak berdiri di atas bukti ilmiah dan justru terlihat menutup-nutupi informasi yang mestinya bisa diuji publik.
Ia mengingatkan bahwa UGM adalah pusat penegakan logika dan nalar akademis yang harus bisa diuji secara terbuka dan faktual.
Menurutnya, kampus sebesar UGM seharusnya tidak menjadi tempat yang menghindar dari transparansi akademik.
"Kami berpikir sederhana saja, simple is power," kata Bangun.
Ia menegaskan bahwa pernyataan sikap ini bukan bermuatan politik, melainkan semata untuk menjaga nama baik almamater dari kerusakan nilai ilmiah akibat pembiaran.
Relagama Bergerak juga ingin menciptakan warisan tanggung jawab moral bagi generasi penerus, terutama mahasiswa yang kini sedang menempuh pendidikan di UGM.
1. Meminta Rektor UGM beserta jajaran dan Dekan Fakultas Kehutanan untuk menyampaikan penjelasan resmi secara jujur dan terbuka kepada publik mengenai riwayat pendidikan Joko Widodo selama berkuliah di UGM.
2. Meminta Joko Widodo untuk secara sukarela dan dengan itikad baik menunjukkan ijazah sarjananya secara utuh dan tanpa ditutupi kepada publik.
3. Meminta agar kedua poin di atas dipenuhi dengan prinsip kehati-hatian, akurasi, dan segera dilaksanakan tanpa penundaan.
4. Menekankan bahwa pelaksanaan permintaan tersebut sebaiknya dilakukan di lingkungan kampus UGM, sebagai simbol rumah bersama civitas akademika dan para alumninya.
5. Jika dalam waktu 1x24 jam sejak diterimanya pernyataan ini tidak ada pemenuhan terhadap tuntutan tersebut, maka Relagama Bergerak akan menyatakan mosi tidak percaya terhadap pihak-pihak terkait.
6. Berdasarkan mosi tidak percaya tersebut, Relagama Bergerak menuntut agar Rektor UGM, Dekan Fakultas Kehutanan, dan pihak-pihak yang terlibat segera mengundurkan diri tanpa syarat dari jabatan masing-masing.
7. Dengan mempertimbangkan tidak adanya klarifikasi yang sahih dan ilmiah, Relagama Bergerak menyimpulkan bahwa Joko Widodo bukan merupakan alumni Universitas Gadjah Mada.
Bangun Sutoto berharap langkah ini menjadi titik akhir dari polemik ijazah palsu dan mendorong penyelesaian yang adil dan jujur bagi publik dan institusi akademik. (\*)
Editor: 91224 R-ID Elok.