Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pamer Kondom - Pelumas saat Rilis Kasus Diplomat Arya Daru, Polda Metro Kena Sentil: Offside!

Top Post Ad

 

Repelita Jakarta - Polda Metro Jaya mendapat kritik keras dari Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, terkait cara penanganan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39).

Dalam konferensi pers, Polda Metro Jaya memajang barang-barang pribadi yang sangat sensitif milik almarhum, termasuk kondom dan pelumas, yang menurut Reza merupakan tindakan yang kurang tepat dan mengubah urusan privat menjadi tontonan publik.

Reza menilai pemajangan barang bukti tersebut memicu spekulasi liar dan mencederai privasi almarhum beserta keluarganya. Ia menegaskan bahwa ketika kasus sudah dinyatakan bukan tindak pidana, maka detail kehidupan pribadi korban seharusnya tetap dijaga kerahasiaannya.

“Sayangnya Polda Metro Jaya tetap memajang 'bukti-bukti'—tepatnya barang pribadi—almarhum ke hadapan media,” ujar Reza kepada wartawan pada Rabu, 30 Juli 2025.

Barang-barang yang menjadi sorotan adalah alat kontrasepsi dan pelumas merek Vivo yang ditemukan dalam tas dan kantong kresek milik Arya Daru. Reza mengingatkan agar polisi lebih peka dalam menangani isu privat dengan tidak menampilkan barang-barang tersebut secara terbuka.

"Penanganan isu privat akan lebih baik jika Polda Metro Jaya memiliki kepekaan ekstra. Penyampaian secara lisan sudah tepat, tapi menampilkan barangnya agak offside," tegas Reza.

Dalam konferensi pers pada Selasa, 29 Juli 2025, Dirreskrimum Kombes Wira Satya Triputra membenarkan adanya alat kontrasepsi tersebut, tetapi mengaku tidak mengetahui tujuan Arya menyimpan barang-barang itu.

“Alat kontrasepsi memang ada, itu ada di dua tempat. Kalau untuk apa kami kurang tahu,” kata Wira.

Pernyataan tersebut semakin menguatkan kritik bahwa pemajangan barang tersebut tidak relevan dengan penyebab kematian Arya Daru.

Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Arya Daru sebagai bunuh diri, namun menggunakan istilah “meninggal tanpa keterlibatan orang lain” dalam penyampaian resmi.

Kesimpulan itu berdasarkan fakta kamar yang terkunci dari dalam, sidik jari Arya pada lakban, serta catatan bahwa korban pernah menghubungi lembaga bantuan depresi sejak 2013.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved