Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dino Patti Djalal: Jokowi Panik karena Tudingan Ijazah Palsu

Repelita Jakarta -Mantan Menteri Luar Negeri Dino Pati Djalal menilai langkah mantan presiden Joko Widodo membawa persoalan tudingan ijazah palsu ke jalur hukum patut disayangkan.

Menurut Dino, pasal apa pun dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dipakai Jokowi untuk melaporkan Roy Suryo dan rekan-rekannya tidak bisa dibenarkan.

Dalam unggahan akun X @dinopattidjalal pada Selasa, 15 Juli 2025, Dino berpendapat bahwa di era demokrasi dan reformasi, urusan ijazah, kesehatan, harta, afiliasi politik, bisnis, dan rekam jejak pemimpin memang pantas dibuka, diperbincangkan, dan dikritik publik.

Eks juru bicara presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menekankan bahwa seorang pemimpin harus siap dikritik sejak sebelum berkuasa, selama menjabat, hingga selesai masa tugasnya.

Ia menilai Jokowi seharusnya menyadari hal itu.

Dino memandang upaya memidanakan Roy Suryo dkk hanya akan dianggap publik sebagai cara menakut-nakuti masyarakat sipil.

Ia menyebut kriminalisasi semacam ini justru menimbulkan kesan Jokowi sedang panik dan memancing tanda tanya publik.

Dino menduga tindakan tersebut justru akan merugikan Jokowi sendiri.

Menurutnya, Jokowi lebih baik tetap tenang dan tidak melawan keraguan publik terkait keaslian ijazah S1 di Universitas Gadjah Mada dengan jalur pidana.

Dino mencontohkan bagaimana presiden kedua Soeharto dulu berselisih dengan wartawan Majalah Time, Jason Tejasukmana, terkait pemberitaan harta kekayaan, tetapi tidak sampai memenjarakannya.

Lewat akun X @jokowi, Dino pun menyampaikan pesannya.

Pak Jokowi, balas Roy Suryo cs dengan argumen, senyum, doa dan bukti, bukan dengan bui.

Sementara itu, Jokowi menegaskan ijazahnya bukan bahan penelitian.

Hal ini disampaikan saat menjawab tudingan kriminalisasi peneliti setelah membuat laporan ke Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya.

Ini kan bukan objek penelitian. Kan sudah menghina saya sehina-hinanya. Sudah menuduh ijazah saya ijazah palsu, sudah merendahkan saya serendah-rendahnya.

Pernyataan itu diungkapkan Jokowi di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin, 5 Mei 2025.

Mantan kader PDI Perjuangan tersebut menekankan bahwa laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik soal ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dapat menjadi peringatan bagi pihak lain.

Langkah hukum itu diharapkan menjadi pembelajaran untuk semua pihak.

Jokowi melaporkan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Lima orang dilaporkan, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, seseorang berinisial ES, dan K.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebut para terlapor diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Laporan ini salah satunya menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Jokowi bahkan mendatangi langsung Polda Metro Jaya untuk membuat laporan tersebut.

Dalam pemeriksaan, Jokowi menerima 35 pertanyaan dari pihak kepolisian.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved