Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dana CSR BI Diduga Disalahgunakan, KPK Sisir Jejak Dua Anggota DPR

Bongkar Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Sisir Jejak Uang di Komisi XI DPR -  SUARA INDONESIA

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau dana Corporate Social Responsibility (CSR) milik Bank Indonesia oleh dua anggota DPR.

Kedua anggota dewan yang menjadi sorotan KPK adalah Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa saat ini fokus penyidikan masih tertuju pada dua nama tersebut.

"Sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG, sesuai laporan awal masyarakat kepada kami," ujar Asep pada Minggu, 6 Juli 2025.

Keduanya diduga memanfaatkan sejumlah yayasan untuk mendapatkan kucuran dana CSR dari Bank Indonesia.

Pemanfaatan dana tersebut disinyalir tidak sesuai dengan tujuan sosial yang seharusnya.

KPK sebelumnya telah mengisyaratkan akan menetapkan pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka.

Pada 16 Desember 2024, penyidik menggeledah kantor Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 19 Desember 2024, tim penyidik juga melakukan penggeledahan tambahan di salah satu ruangan milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari dua lokasi itu, sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen diamankan karena diduga berkaitan dengan perkara ini.

Pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 5–6 Februari 2025, giliran kediaman Heri Gunawan di Ciputat Timur yang digeledah penyidik.

Di lokasi tersebut, ditemukan ponsel, surat-surat, dan sejumlah catatan yang dianggap relevan.

Sebelumnya, Heri pernah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada 27 Desember 2024, namun dia tidak hadir saat panggilan berikutnya pada 18 Juni 2025.

Penyidik juga telah beberapa kali meminta keterangan dari Satori yang disebut sebagai calon tersangka dalam kasus ini.

Politikus Nasdem itu telah diperiksa sebanyak empat kali, yakni pada 27 Desember 2024, 18 Februari 2025, 21 April 2025, dan 18 Juni 2025. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved