Repelita Jakarta - Seorang pendeta berinisial DKBH (69) diduga mencabuli empat anak perempuan sopir pribadinya di Blitar, Jawa Timur. Pelaku kemudian menghukum diri sendiri dengan tidak berkhotbah selama tiga bulan setelah perbuatannya terungkap.
Korban merupakan putri dari pria berinisial T yang bekerja sebagai sopir DKBH. Keempat anak tersebut berusia 7 hingga 17 tahun dengan inisial FTP, GTP, TTP, dan NTP.
Kasus ini bermula ketika T dan anak-anaknya tinggal di lingkungan gereja setelah dipekerjakan oleh DKBH pada 2021. Awal mula terungkapnya kejadian ini ketika anak sulungnya, FTP, enggan pulang ke rumah.
Saat ditanya alasannya, FTP mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh pendeta tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa ketiga adiknya mengalami hal serupa.
DKBH sempat mengakui perbuatannya dalam rapat gereja, namun hanya memberikan sanksi pada diri sendiri berupa tidak berkhotbah selama tiga bulan. T sempat melaporkan ke polisi tetapi mencabutnya karena mendapat ancaman.
Kini laporan telah diajukan kembali ke Polda Jawa Timur. Kuasa hukum korban mendesak penyidik segera memproses kasus ini.
(*)
Editor: 91224 R-ID Elok