Repelita Jakarta - Pemerhati politik dan kebangsaan, M Rizal Fadillah, menyampaikan kritik tajam terhadap DPR yang dinilainya bersikap pasif dalam merespons isu dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
Ia menyebut DPR sebagai lembaga yang kehilangan fungsi dan arah, hanya menjadi pelengkap pemerintah alih-alih menjadi representasi aspirasi rakyat.
Dalam pernyataan yang dikirimkan ke redaksi, Rizal menyoroti lemahnya sikap DPR terhadap dua isu besar saat ini.
Pertama, desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dianggap cacat konstitusi.
Kedua, dugaan pemalsuan ijazah Joko Widodo yang hingga kini belum memperoleh kejelasan hukum.
Menurut Rizal, ijazah palsu bukan persoalan sepele.
Jika terbukti, maka hal itu mencerminkan kebohongan besar terhadap rakyat, serta mencederai moralitas demokrasi dan keadaban hukum.
Ia menilai dokumen yang disebut-sebut dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada itu terus menjadi bahan perdebatan publik, namun negara terkesan gagal menyelesaikan secara tuntas dan transparan.
Rizal juga mengkritik sikap aparat yang justru cenderung melakukan kriminalisasi terhadap mereka yang berusaha mengungkap kasus ini, ketimbang membongkar substansi kebenarannya.
Ia menyebut kajian ilmiah terkait dugaan pemalsuan skripsi dan ijazah tidak pernah dibantah secara objektif.
Ia mendorong agar DPR menggunakan hak interpelasi dan membentuk panitia khusus guna menyelidiki dugaan ijazah palsu tersebut.
Rizal menyatakan bahwa Komisi III DPR wajib mengambil peran, bukan justru membungkam diri seolah tidak peduli pada keresahan publik.
Terlebih, isu tersebut kini dikaitkan dengan keberadaan ijazah yang diduga dibuat di Pasar Pramuka Pojok Matraman.
Ia menegaskan bahwa kebohongan dan manipulasi data harus dihentikan, serta rakyat berhak mendapatkan kejelasan.
Rizal menyerukan agar DPR tidak menjadi entitas yang buta, bisu, dan tuli terhadap jeritan rakyat.
Ia menutup pernyataannya dengan menyebut bahwa pengkhianat adalah makhluk paling busuk dan terkutuk (*).
Editor: 91224 R-ID Elok