Repelita Jakarta - Pimpinan DPR RI memberikan penjelasan terkait alasan tidak dibacakannya surat dari Forum Purnawirawan TNI yang berisi usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Rapat Paripurna.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa hingga kini surat tersebut belum sampai ke tangan pimpinan.
"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di Tata Usaha," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Selasa 24 Juni 2025.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menyampaikan bahwa surat tersebut masih berada di Sekretariat Jenderal DPR RI.
"Suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan," ucap Dasco.
Menurut Dasco, bila surat itu sudah diteruskan ke pimpinan, maka akan dibahas sesuai mekanisme.
"Biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di rapim dan bamus yang sesuai mekanisme, dan baru akan dilakukan besok atau pekan depan," jelasnya.
Ia menekankan bahwa DPR tidak akan gegabah dalam menyikapi aspirasi publik.
"Jadi kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji secara cermat sebelum kemudian ada hal yang diambil lembaga DPR," tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
“Iya benar kami sudah terima surat tersebut,” ujar Indra pada Rabu 4 Juni 2025.
Indra mengaku telah menyampaikan surat itu kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti.
“Sudah kami teruskan ke pimpinan,” katanya.
Surat permohonan tersebut dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada MPR, DPR, dan DPD RI.
Melalui surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025, forum ini menyampaikan keberatan mereka atas proses politik dan hukum yang mengantar Gibran ke kursi Wakil Presiden.
Forum tersebut mengklaim sebagai bagian dari masyarakat sipil yang menjunjung konstitusi, etika kenegaraan, dan prinsip demokrasi yang sehat.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi surat yang dibenarkan Sekretariat Forum Purnawirawan TNI, Bimo Satrio.
Bimo menjelaskan bahwa surat sudah disampaikan langsung ke Sekretariat DPR, MPR, dan DPD pada Senin 2 Juni 2025.
"Senin pagi kita sudah kirim, yang terima itu dari Setjen DPR RI di kantor Setjen DPR RI, kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya," kata Bimo.
Ia menambahkan bahwa pihaknya siap jika diminta keterangan oleh MPR, DPR, maupun DPD terkait isi permohonan tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok