Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq tetap mengawasi operasional PT Gag Nikel yang beroperasi di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul sorotan publik terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tambang tersebut.
Hanif menyebutkan bahwa hasil evaluasi dari Kementerian Lingkungan Hidup selama empat tahun terakhir menunjukkan nilai kinerja perusahaan masuk kategori hijau dan biru.
Namun, sebagai bentuk pengawasan lanjutan, Hanif memerintahkan timnya untuk melaksanakan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap kegiatan PT Gag Nikel.
“Langkah audit ini penting untuk mengurai persoalan lingkungan secara rinci,” kata Hanif di Jakarta dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Minggu, 22 Juni 2025.
Setelah audit selesai, kementerian akan meninjau kembali persetujuan lingkungan yang telah diterbitkan kepada perusahaan tersebut.
Jika ditemukan pelanggaran, persetujuan lingkungan dapat dicabut dan operasional tambang akan dihentikan.
Selama perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku, aktivitas tambang tetap bisa dijalankan.
Saat ini, operasional tambang di Pulau Gag sedang dihentikan sementara untuk menunggu hasil evaluasi menyeluruh.
“Akan ada pengawasan yang lebih ketat ke depannya, dan ini akan menjadi acuan,” lanjut Hanif.
Plt. Presiden Direktur sekaligus Direktur Operasi PT Gag Nikel, Arya Arditya Kurnia, sebelumnya menyampaikan bahwa perusahaannya telah memenuhi semua persyaratan hukum.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh karyawan tetap diarahkan untuk menjaga lingkungan sekitar selama menjalankan aktivitas tambang.
Menurut Arya, rehabilitasi lingkungan tetap berjalan karena merupakan kewajiban perusahaan, meski produksi dan penjualan sedang dihentikan sementara.
“Atas dasar izin yang kami kantongi, kami terus menginformasikan kepada seluruh pegawai dan pemangku kepentingan bahwa operasional tetap mengikuti arahan dari Dirjen Minerba,” ujar Arya dalam pertemuan dengan media di Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.
Kementerian Lingkungan Hidup mencatat bahwa PT Gag Nikel beroperasi di Desa Gag, Kecamatan Waigeo Barat Kepulauan, dengan total area seluas 13.136 hektare berdasarkan PKKPR dan kontrak karya.
Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan mencakup 603,24 hektare, dengan luas area tambang aktif sebesar 187,87 hektare.
Perusahaan ini termasuk dalam 13 entitas yang diperbolehkan beroperasi di kawasan hutan melalui Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004.
Aktivitas mereka dapat dilanjutkan sampai masa kontrak berakhir sesuai ketentuan.
PT Gag Nikel merupakan satu-satunya dari entitas tersebut yang izinnya tidak dicabut oleh Presiden Prabowo.
Perusahaan ini dinilai telah memenuhi syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dan lokasinya tidak berada dalam kawasan Geopark Raja Ampat.
Selain PT Gag Nikel, terdapat sejumlah perusahaan lain seperti PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham yang disorot karena dugaan pencemaran dan deforestasi. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok