Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kuota Haji Era Menag Gus Yaqut Mulai Diselidiki KPK

Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Didesak Segera Tangkap Menag dan Wakilnya |  Media Nusantara News

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan korupsi terkait kuota ibadah haji 2024 di masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Persoalan kuota haji ini sebelumnya juga sempat dibahas oleh DPR yang bahkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji.

Kasus tersebut kini masih berada dalam tahap penyelidikan setelah dilaporkan oleh beberapa pihak, termasuk Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK).

“Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag),” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi.

Asep tidak membeberkan rincian penyelidikan karena prosesnya berlangsung secara tertutup.

Namun diketahui sejumlah pihak telah dimintai keterangan untuk mendalami dugaan korupsi tersebut.

Menurut laporan, ada kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan yang menjadi sorotan pelapor.

“Hari ini saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut,” ujar Koordinator FPAK Rahman Hakim saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 1 Agustus 2024.

Rahman menyebutkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam pengalihan kuota haji 2024, namun menolak menyebutkannya kepada wartawan.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK menilai barang bukti dalam laporan mereka masih belum lengkap.

“Kita masih kurang data, dari pihak KPK meminta agar dilengkapi lagi berkas-berkasnya agar mempermudah KPK untuk ke penyidikan selanjutnya,” jelas Rahman.

Sementara itu, Yaqut Cholil Qoumas belum memberikan tanggapan atas dugaan keterlibatan dalam kasus ini.

Masalah kuota haji 2024 juga pernah disorot DPR periode sebelumnya hingga membentuk Pansus Haji.

Salah satu persoalan yang dibahas adalah pemberian tambahan 20.000 kuota haji oleh Arab Saudi.

Kemenag menyatakan bahwa pembagian kuota dilakukan 50:50 antara haji reguler dan haji khusus atas permintaan pemerintah Arab Saudi.

Namun anggota Pansus Haji Marwan Jafar mengklaim bahwa Arab Saudi tidak pernah mengatur pembagian tersebut.

Marwan juga mengungkapkan dugaan praktik tidak transparan pada dapur katering serta adanya kerja sama mencurigakan antara penyedia katering dan Kemenag.

Selain itu, ditemukan indikasi 3.503 jemaah haji khusus yang diberangkatkan tanpa antre, padahal seharusnya baru bisa berangkat pada tahun 2031.

DPR menilai Kemenag lebih mengutamakan keuntungan ketimbang pelayanan kepada jemaah.

Saat dipanggil beberapa kali dalam rapat pansus, Menag Yaqut selalu absen dengan berbagai alasan.

Pansus akhirnya merumuskan rekomendasi evaluasi terhadap penyelenggaraan haji 2024.

Namun, menurut Marwan, isi laporan tersebut banyak mengalami perubahan di menit akhir sebelum disahkan.

“Jadi, semalam sudah agak bagus, tiba-tiba tadi pagi berubah semua ternyata. Setelah saya masuk itu kalimatnya banyak berubah dan poin-poin penting yang menjadi concern Pansus selama ini itu kehilangan substansi,” ujar Marwan saat konferensi pers di Gedung DPR RI pada 24 September 2024.

“Jadi, sangat dibuat sehalus mungkin. Meskipun masih menyebut (perlu pelibatan) APH, tapi dibuat sehalus mungkin. Sehingga, katakanlah tidak bisa ditangkap secara terang benderang oleh aparat penegak hukum,” sambungnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved