Repelita Jakarta - Praktik jual beli ijazah kembali mencuat dan menggegerkan publik setelah beredar video pengakuan dari seorang oknum yang mengaku dapat memproses ijazah hanya dengan membayar Rp32 juta.
Oknum tersebut menyebutkan bahwa ijazah bisa dibuat tanpa perlu menjalani perkuliahan secara normal.
Dalam video yang beredar di media sosial, terdengar jelas pengakuan bahwa sebagian dari dana yang dibayarkan akan disalurkan langsung ke Dikti.
"Kalau masuk saat perkuliahan telah berjalan kan tidak bisa, makanya kita bayar langsung ke Dikti langsung," ucapnya dalam video.
Ia menambahkan bahwa data pembeli akan langsung dimasukkan ke sistem secara daring, lengkap dengan nilai dari semester satu hingga delapan.
IPK yang tertera di ijazah juga dijanjikan minimal 3.5.
Harga untuk mendapatkan ijazah tersebut dibuka dengan uang muka dan bisa diangsur hingga menjelang yudisium.
"Uangnya tidak dibayar langsung, bisa bayar DP dulu dan selebihnya diangsur hingga yudisium sudah harus lunas," jelasnya.
Ijazah yang diberikan disebut resmi, lengkap dengan hologram dan nomor terintegrasi, bahkan diklaim terdaftar di Kemendikbud Ristek.
Praktik tersebut jelas memicu kekhawatiran publik soal integritas sistem pendidikan tinggi.
Kemendikbud Ristek sebelumnya telah menutup 223 perguruan tinggi pada 2023 karena pelanggaran berat, termasuk jual beli ijazah dan pembelajaran fiktif.
Beberapa perguruan tinggi yang ditutup tersebar di wilayah Tangerang Selatan, Surabaya, Medan, Tasikmalaya, Yogyakarta, Padang, Bali, Palembang, Jakarta, Makassar, Bandung, Bogor, Manado, dan Bekasi.
Penelusuran lebih lanjut di internet juga menunjukkan banyak situs yang terang-terangan menawarkan jasa pembuatan ijazah dengan jaminan terdaftar di pusat data nasional.
Beberapa situs bahkan mencantumkan nama-nama kampus terkenal, termasuk perguruan tinggi negeri dan swasta ternama.
Harga yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp12,5 juta hingga puluhan juta rupiah, tergantung tingkat pendidikan dan nama kampus.
Salah satu situs bahkan mengklaim telah beroperasi selama lebih dari 10 tahun dan menjamin keamanan serta kerahasiaan data para pemesan.
“Data Anda aman bersama kami. Ijazah didaftarkan sesuai data yang Anda input melalui proses verifikasi data,” tulis situs tersebut.
“Untuk memastikan keamanan, prosedur validasi tetap diberlakukan untuk setiap pesanan Ijazah Asli yang kami terima,” tambahnya.
Maraknya praktik ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia yang kini dihadapkan pada tantangan integritas dan pengawasan serius dari pemerintah pusat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok