Repelita Jakarta - Forum Purnawirawan Prajurit TNI resmi mengirimkan surat kepada DPR, DPD, dan MPR RI berisi permintaan agar lembaga-lembaga tersebut segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam dokumen bernomor 003/FPPTNI/V/2025, Forum tersebut menyampaikan pandangan hukum atas proses politik yang mengantarkan Gibran ke kursi wakil presiden.
Surat itu telah diterima oleh pihak sekretariat DPR, DPD, dan MPR pada Senin, 2 Juni 2025.
Hal ini dikonfirmasi oleh Bimo Satrio dari Sekretariat Forum Purnawirawan.
Ia menegaskan bahwa surat yang dikirimkan berisi permintaan pemakzulan Gibran berdasarkan dasar hukum yang berlaku.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian kutipan isi surat yang dikirimkan.
Bimo menyampaikan bahwa pihaknya siap hadir apabila DPR, DPD, atau MPR menghendaki adanya rapat dengar pendapat.
Ia mengatakan Forum siap menjelaskan secara langsung isi dan dasar surat yang telah disampaikan.
"Iya, jadi kita memang dalam artian itu surat isinya sama seperti yang tembusannya yang diterima," ujar Bimo.
Ia menambahkan bahwa dalam surat tersebut terdapat delapan poin sikap.
Salah satu poin utama yang didorong oleh Forum adalah pemakzulan Gibran.
"Iya harapannya ke depan kita dalam hal ini, ya untuk menyokong yang untuk pemakzulan Gibran dulu. Jadi itu yang kita ajukan ke DPR dan MPR dulu poinnya itu yang kita lakukan memang nomor 8 dulu," jelas Bimo. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok