Repelita Jakarta - Proses evaluasi atas aktivitas tambang nikel milik PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya masih terus berlangsung.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia.
Evaluasi lapangan turut melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebagaimana dijelaskan oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
"Ini saya cek dulu ke Ditjen Minerba, jadi seharusnya evaluasi kemarin itu ada turun tim dari Kementerian Kelautan Perikanan untuk mengecek kondisi lapangan," kata Yuliot.
Menurut Yuliot, tinjauan dari KKP menunjukkan bahwa kondisi lingkungan di sekitar lokasi tambang cukup baik.
"Itu nanti kita akan sampaikan bagaimana untuk pemenuhan persyaratan di PT GAG. Tapi dari Kelautan Perikanan itu menyampaikan ini dari sisi perhatian lingkungan cukup bagus," tambahnya.
Saat ini operasional tambang PT GAG Nikel masih dalam status nonaktif selama evaluasi belum selesai.
Pemerintah belum memberikan keputusan akhir terkait kelanjutan izin operasionalnya.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa dari lima Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat, satu di antaranya yaitu milik PT GAG Nikel sudah dicabut, sedangkan empat lainnya masih dalam proses pencabutan.
Terkait izin PT GAG Nikel, pemerintah mempertimbangkan faktor-faktor di luar AMDAL.
Bahlil mengatakan warga lokal justru meminta agar kegiatan tambang tetap berjalan.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan di Pulau Gag sudah berlangsung sejak tahun 1972, bahkan sebelum kawasan itu masuk dalam geopark Raja Ampat.
Bahlil juga menegaskan bahwa Pulau Gag secara geografis tidak termasuk dalam kawasan Geopark Raja Ampat.
"Ini adalah lokasi geopark, ini Pianemo, Pulau Gag itu di sini, itu kurang lebih 42 km dan dia lebih dekat ke Maluku Utara dan dia (Pulau Gag) bukan bagian dari kawasan geopark," tegas Bahlil.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok